Chemstar (CHEM) Disorot BEI
Jajaran Komisaris dan Direksi PT ChemStar Indonesia Tbk (CHEM) dalam seremoni pencatatan perdana saham di Bursa Efek Indonesia. foto/istimewa
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa saham PT Chemstar Indonesia Tbk. (CHEM) masuk dalam kategori Unusual Market Activity (UMA) akibat lonjakan harga yang tidak wajar. Status UMA untuk saham CHEM mulai diberlakukan pada hari ini, Selasa (5/8/2025).
Pasca pengumuman UMA, saham CHEM justru terkoreksi 5,13% dan ditutup di level Rp74. Sebelumnya, saham CHEM sempat melonjak signifikan 30% dalam sepekan, dari Rp60 menjadi Rp78 pada perdagangan Senin (4/8/2025).
BEI mencatat bahwa informasi terakhir yang disampaikan perseroan hanyalah laporan keuangan interim yang belum diaudit, yang dirilis pada 31 Juli 2025.
Terkait status UMA ini, Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak otomatis menandakan adanya pelanggaran terhadap regulasi pasar modal.
PT Chemstar Indonesia Tbk. (CHEM) adalah emiten yang bergerak di industri dan perdagangan bahan kimia, khususnya untuk sektor tekstil, kulit, dan plastik.
Related News
Jelang Jatuh Tempo Obligasi, BWPT Kunci Pembayaran Rp23,9 Miliar
Berdayakan Ultra Mikro, BTPS Raup Laba Rp1,2 Triliun
SMMA Tambah Amunisi Anak Usaha Rp800 Miliar, Bunga 8,25 Persen
Mandiri Terang Divestasi 4,52 Persen Saham PEGE, Nilainya Rp23,15M
Free Float Lebar, Investor GPSO Bertambah Usai Rencana Akuisisi Jumbo
Transformasi Pasca-Akuisisi: LAPD Ganti Logo dan Siapkan Tender Wajib





