EmitenNews.com - PT Cilacap Samudera Fishing Industry Tbk. (ASHA) melakukan divestasi aset dengan menjual satu unit kapal penangkapan ikan miliknya.

Direktur Utama perseroan, William Sutioso dikutip Minggu (246/4/2026) menyampaikan bahwa kapal bernama Queen Jaya Karya dengan ukuran 500 GT tersebut telah dilepas pada Selasa, 21 April 2026 dengan nilai transaksi sebesar Rp5,9 miliar.

Nilai penjualan tersebut merujuk pada hasil penilaian independen oleh KJPP Sumber Dana dan Rekan, sehingga mencerminkan harga wajar atas aset yang dilepas.

William menyatakan, “Transaksi ini tidak memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan perseroan.”

Selain itu, langkah divestasi aset tetap ini juga dipastikan tidak mengganggu kelangsungan usaha ASHA, seiring strategi perseroan dalam mengelola portofolio aset secara lebih efisien.