EmitenNews.com - Untuk memberikan customer experience yang lebih baik kepada nasabah, PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), atau CIMB Niaga terus melakukan inovasi digital. Salah satunya dengan meluncurkan KPR XTRA Online Form, di Jakarta, Kamis (14/9/2023), yang dapat diakses pada link cimb.id/kpr/of. Inovasi ini semakin memudahkan nasabah mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) CIMB Niaga, sehingga dapat dari mana saja dan kapan saja tanpa harus ke kantor cabang atau bertemu tenaga sales KPR.

 

Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Noviady Wahyudi menyatakan, CIMB Niaga memahami aspirasi nasabah di era digital yang semakin mengharapkan kemudahan dan kecepatan dalam melakukan aktivitas perbankan, termasuk KPR. 

 

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, CIMB Niaga mengoptimalkan pengembangan teknologi dengan digitalisasi akses layanan pengajuan KPR melalui Online Form. Dengan sistem tersebut CIMB Niaga bisa memenuhi kebutuhan nasabah lebih cepat baik untuk pembiayaan Properti Baru/Bekas, Refinancing, maupun Take Over. 

 

“Kami melakukan terobosan untuk mempercepat proses KPR. Hanya dalam 30 menit, nasabah bisa mendapatkan kepastian persetujuan prinsip dari pengajuan KPR secara online dengan hanya melampirkan KTP, NPWP, dan data penghasilan. Proses KPR menjadi lebih cepat dan transparan, nasabah bisa memonitor status proses pengajuan KPR melalui email nasabah yang didaftarkan ke Bank,” kata Noviady Wahyudi saat meluncurkan KPR XTRA Online Form di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

 

Bagi partners developer, property agent dan semua stakeholders CIMB Niaga juga mendapatkan kemudahan dalam mereferensikan KPR. Tidak perlu bingung belum ada kontak sales atau cabang pemproses, cukup arahkan customers-nya untuk apply KPR secara online. Persetujuan prinsip yang dikirimkan ke nasabah sudah menginformasikan Relationship Manager/Sales yang ditunjuk untuk membantu proses pengajuan KPR.