EmitenNews.com - Giliran Gilang Widya Pramana dilaporkan ke Bareskrim. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, laporan terhadap Juragan 99 itu, sudah masuk. Crazy rich Malang ini, segera menyusul dua crazy rich sebelumnya –Indra Kenz, dan Doni Salmanan– yang dilaporkan ke polisi dalam kasus investasi bodong.


Kepada pers, Selasa (22/3/2022), Brigjen Ahmad Ramadhan mengupdate soal adanya laporan masyarakat yang dirugikan oleh Gilang Widya Pramana itu.


Polisi menduga Gilang Widya Pramana, Juragan 99 itu, melanggar UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 ayat 1, 2, dan Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.


Gilang menjadi sorotan setelah sebelumnya, pesawat jet N990MS yang diklaim sebagai miliknya. Pasalnya, pesawat tersebut teregistrasi di Amerika Serikat (AS) atas nama perusahaan berbasis di Texas.


Selain itu, beredar kabar bahwa kekayaan Juragan 99 berasal dari Onny Hendro Adhiaksono yang biasa dikenal dengan Kaji Edan. Ternyata Kaji Edan membantah hal tersebut. Dalam unggahan instagram @kajiedan, Senin (14/3/2022), bantahan tersebut mengemuka.


"Yang disebutkan di medsos dan sebagainya yang lagi viral itu menurut saya itu fitnah. Kenapa fitnah, saya nggak kenal blas sama yang namanya Gilang itu." Demikian Kaji Edan.


Gilang, seperti juga crazy rich Medan Indra Kenz, dan crazy rich Bandung Doni Salmanan, kerap mengunggah aktivitas, dan barang-barang mewah, termasuk sedang naik jet pribadi, berlibur ke luar negeri, berdonasi. Bersama istri, ia mempertontonkan kehidupan anak muda yang berhasil, dengan kehidupannya mewah.


Indra Kenz sudah lebih dahulu disidik Bareskrim, jadi tersangka, lalu ditahan. Begitu juga dengan Doni Salmanan. Bagaimana dengan Gilang Widya Pramana? Baiklah kita tunggu hasil penyidikan polisi. ***