Daftar Resmi Harga BBM Per 1 Oktober
:
0
Petugas SPBU mengisi bahan bakar mintak (BBM) ke kendaraan konsumen. Foto: Pertamina Patra Niaga
EmitenNews.com - PT Pertamina Patra Niaga biasanya mengeluarkan daftar harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru di awal bulan. Namun untuk bulan Oktober 2026 hingga Kamis (1/10/2026) pagi pukul 05.16 WIB, Pertamina belum mengeluarkan pengumuman daftar terbaru harga BBM.
Daftar terbaru dari harga BBM terutama BBM non subsidi dinanti masyarakat. Apalagi harga minyak dunia dalam September 2026 sempat bergolak dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga terus melemah.
Dengan belum adanya daftar terbaru harga BBM non subsidi maka harga resmi BBM per Oktober masih mengacu kepada harga BBM di bulan September 2026.
Berikut adalah daftar harganya:
Harga Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.600 per liter dari harga sebelumnya Rp18.300 per liter. Harga BBM Dexlite naik dari Rp19.700 menjadi Rp23.700 per liter dan harga Pertamina Dex naik dari Rp21.150 menjadi Rp25.200 per liter.
Kemudian, harga BBM Pertamax Green 95 naik Rp2.550 dari Rp16.600 menjadi Rp19.150 per liter.
Namun demikian, Pertamina masih menahan harga BBM jenis Pertamax. Harga Pertamax tetap Rp15.950 per liter. Untuk harga BBM subsidi seperti Pertalite juga tetap Rp10.000 per liter dan biosolar Rp6.800 per liter.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga BBM nonsubsidi di SPBU Pertamina tidak mengalami perubahan per 21 September 2026. Hal ini sekaligus mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya penyesuaian harga BBM non subsidi pada tanggal tersebut.
VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan bahwa harga BBM non subsidi yang berlaku di SPBU Pertamina saat ini tetap mengacu pada harga yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Kami memastikan bahwa per 21 September 2026 tidak terdapat perubahan harga BBM nonsubsidi di SPBU Pertamina. Informasi mengenai adanya penyesuaian harga pada tanggal tersebut tidak benar. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” ujar Kitty, Jumat (21/9/2026).
Related News
GIAA Siapkan PMHMETD III, Danantara Ambil Porsi Pakai Inbreng GMFI
Target Merger KAI Dibayangi Utang INKA Rp4,7T, Ini Solusi Danantara
Pelaporan Pajak jadi Kendala Pekerja Industri Kreatif, Ini Masalahnya
Produk Emas BCA Syariah Melejit 81%, Kinerja Konsumer Tumbuh 34 Persen
Kolaborasi Askrindo-Bank Kalsel, Untuk Kontraktor dan Jasa Konstruksi
Layanan Pelabuhan Patimban, Jepang Perluas Ekspor Kendaraan ke Meksiko





