EmitenNews.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan, sepanjang tahun 2024, yang baru berjalan empat bulan, ada 11 bank bangkrut di Indonesia, seluruhnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Tahun lalu, terdapat empat bank bangkrut. Alhasil, sejak 2005, total ada 133 bank bangkrut di Tanah Air. Jangan khawatir, meski sudah tidak beroperasi lagi, proses klaim simpanan nasabah terus berjalan.

Yang terbaru, PT BPR Dananta, dari Kudus yang dicabut izin usahanya oleh OJK mengacu pada Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-38/D.03/2024 tanggal 30 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Dananta. 

Setelah pencabutan izin usaha oleh OJK, LPS kemudian mengambil langkah klaim simpanan nasabah serta likuidasi. 

Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (4/5/2024), Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan proses klaim simpanan nasabah terus berlangsung. Pada bank bangkrut yang dicabut izin usahanya oleh OJK bulan lalu, yakni PT BPRS Saka Dana Mulia misalnya pencairan klaim simpanan nasabah telah dibayarkan sebagian. 

"Bank BPRS Saka Dana ini dicabut izin usahanya pada 19 April 2024. Sampai 25 April 2024 atau dalam seminggu, kami dropping dana ke bank yang kami tugaskan untuk klaim simpanan nasabah sebesar Rp18 miliar, dari Rp24 miliar rupiah simpanan di bank bangkrut," kata Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Jumat (3/5/2024). 

Sisa klaim simpanan nasabah di bank bangkrut itu akan ditransfer sesuai proses verifikasi. Dengan begitu, LPS menjamin, tidak ada halangan untuk klaim simpanan, meski izin operasi bank yang bersangkutan sudah dicabut.

Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan bahwa tahun ini anggaran LPS untuk pemenuhan klaim simpanan nasabah di bank bangkrut telah mencukupi. Jangan khawatir, sejauh ini, LPS memiliki aset Rp213 triliun. Jadi, sangat siap untuk mengatasi klaim nasabah.

Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto, mengatakan sejauh ini proses pembayaran klaim simpanan milik nasabah berjalan dengan lancar.  Tim LPS di lapangan, kata dia, bergerak cepat dengan melakukan verifikasi simpanan nasabah sehingga secara rata-rata tidak sampai 7 hari kerja simpanan nasabah mulai ada yang dibayar.

Menurut Dimas Yuliharto, LPS berkomitmen memberikan ketenangan kepada nasabah atas keamanan dananya di bank. LPS mencatat hingga 29 April 2024, telah diklaim total simpanan nasabah di bank bangkrut sebesar Rp237,17 miliar. Jumlah rekening nasabah yang dananya sudah diklaim mencapai 44.322 rekening serta 42.248 nasabah. ***