EmitenNews.com - Vale Indonesia (INCO) mengebut penerbitan right issue 603.445.814 lembar. Pengeluaran saham baru itu, dibalut dengan nilai nominal Rp25. Dan, rencana tersebut telah mengantongi lampu hijau dari para pemegang saham.

Ya, dalam rapat umum pemegang luar biasa pada 19 April 2024, para investor dengan aklamasi menyetujui rencana perseroan tersebut. Selaras dengan persetujuan right issue itu, perseroan juga akan meningkatkan modal disetor dan modal ditempatkan sehubungan dengan pelaksanaan right issue.

Pemodal juga menyetujui untuk menegaskan, menetapkan dan menyusun kembali susunan para pemegang saham setelah penyelesaian transaksi pengambilalihan (termasuk right issue) sesuai dengan data kepemilikan saham berdasar daftar pemegang saham perseroan.

Sebelumnya, perseroan berhajat menawarkan right issue maksimal 603,44 juta eksemplar dengan nilai nominal Rp25. Berdasar skenario, dana hasil right issue secara garis besar Secara garis besar, setelah dikurangi seluruh komisi-komisi, biaya-biaya, ongkos-ongkos dan pengeluaran lainnya untuk keperluan belanja modal, dan/atau keperluan modal kerja perseroan. 

Pemodal yang absen akan mengalami dilusi 5,73 persen. Aksi itu, bagian dari pelaksanaan pemenuhan kewajiban divestasi saham perseroan kepada Pemerintah Republik Indonesia berdasar ketentuan perundang-undangan berlaku bidang pertambangan. Di mana, pemerintah telah memberitahu, dan berminat membeli saham divestasi perseroan. 

Nah, untuk kepentingan itu, pemerintah menunjuk Mineral Industri Indonesia (MIND ID) melaksanakan pengambilalihan saham divestasi perseroan. Berdasar skenario, MIND ID akan membeli, dan menerima pengalihan atas seluruh HMETD dari Vale Canada Ltd (VCL), Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. (SMM), dan Vale Japan Limited (VJL). 

MIND ID melaksanakan seluruh HMETD tersebut, dan HMETD akan menjadi porsi MIND ID dalam right issue perseroan berdasar syarat, dan ketentuan diatur dalam perjanjian-perjanjian definitif soal transaksi pelaksanaan kewajiban divestasi saham diteken VCL, MIND ID, dan SMM dan berlaku efektif sejak 26 Februari 2024.

Bersamaan dengan transaksi saham baru, MIND ID juga akan membeli dan menerima pengalihan sebagian saham milik VCL, SMM, dan VJL dalam perseroan sebagai bagian dari pelaksanaan pemenuhan kewajiban divestasi saham untuk mewakili pemerintah. Setelah penyelesaian transaksi saham baru, dan transaksi saham lama (Transaksi Pengambilalihan), MIND ID akan memperoleh saham tambahan 14 persen, sehingga menjadi pemegang saham tunggal terbesar perseroan dengan kepemilikan saham 34 persen.

Setelah penyelesaian transaksi pengambilalihan, MIND ID dan VCL akan menjadi pengendali bersama (joint controller) secara langsung perseroan. Pelaksanaan transaksi akuisisi itu, dilakukan berdasar kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, MIND ID sebagai calon pengendali bersama (joint controller) dengan VCL atas perseroan dikecualikan dari kewajiban melakukan penawaran tender wajib sebagaimana diatur dalam Pasal 23 huruf (k) Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang pengambilalihan perusahaan terbuka. (*)