Dapat Tambahan Kuota FLPP, BTN Perluas Akses Rumah Layak bagi Rakyat

Salah satu hunian layak untuk mayarakat berpenghasilan rendah. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Pemerintah resmi menaikkan target kuota FLPP menjadi 350 ribu unit pada tahun anggaran 2025. Nah, dari jumlah itu, Bank Tabungan Negara (BBTN) mendapat alokasi tambahan menjadi 220 ribu unit, naik dari kuota sebelumnya hanya 158.301 unit. Penambahan kuota itu, makin menegaskan peran strategis BTN sebagai garda depan dalam mendukung program pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Direktur Consumer Banking BTN, Hirwandi Gafar, mengatakan peningkatan kuota FLPP menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperluas akses kepemilikan rumah layak, dan terjangkau. BTN menyambut baik langkah tersebut, dan menyatakan siap mempercepat penyaluran kredit bersubsidi, baik untuk skema konvensional (160 ribu unit) maupun syariah (60 ribu unit).
“BTN sangat mendukung Program Tiga Juta Rumah pemerintah, khususnya bagi MBR dan Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT). Kami telah menyiapkan berbagai instrumen pembiayaan dari sisi supply dan demand, termasuk memperkuat digitalisasi layanan agar masyarakat makin mudah mendapatkan akses KPR subsidi,” ujar Hirwandi dalam webinar OJK Institute, Kamis (31/7).
BTN juga terus berinovasi lewat aplikasi digital Bale by BTN terintegrasi dengan fitur Bale Properti, sehingga masyarakat dapat mencari hunian, mengajukan KPR konvensional maupun syariah, dan memantau prosesnya secara daring—tanpa harus datang ke kantor cabang.“Saran kami, jangan menunda membeli rumah. Sekarang lebih mudah dan cepat karena semua layanan BTN bisa diakses secara online,” tambahnya.
Sebelum adanya penyesuaian kuota, alokasi nasional FLPP 2025 adalah 220 ribu unit, dengan BTN mendapat porsi 158.301 unit (122.834 unit konvensional dan 35.467 unit syariah). Namun sejak 23 Juli 2025, kuota nasional dinaikkan menjadi 350 ribu unit, dan BTN kini ditarget menyalurkan 220 ribu unit secara total.
Saat bersamaan, Kepala Departemen Pengawasan Bank Pemerintah OJK, Yan Syafri, menegaskan OJK mendukung pembiayaan sektor perumahan melalui berbagai kebijakan, termasuk POJK No.40/2019 yang mempermudah penilaian kualitas aset untuk kredit hingga Rp5 miliar, termasuk KPR subsidi. “OJK mendukung program pembiayaan perumahan nasional, tapi tetap mendorong prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaannya,” tegas Yan.
BTN juga terus mendorong pembangunan hunian vertikal untuk mengatasi keterbatasan lahan, terutama di kota-kota besar. Hirwandi menegaskan, FLPP juga berlaku untuk rumah susun dan apartemen, namun masyarakat perlu didorong agar terbiasa dengan konsep hunian vertikal seperti yang lazim di negara lain. “Kalau semua ingin rumah tapak, lahan pertanian akan tergerus. Pemerintah perlu hadir untuk edukasi publik dan dorong konsep rumah susun,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Edward Abdurrahman, menambahkan bahwa pemerintah mendukung konsep Transit Oriented Development (TOD) untuk efisiensi lahan dan biaya. Beberapa daerah, seperti Palembang, disebut sudah mulai merespons dengan baik konsep ini.
“Kami bekerja sama dengan BUMN pemilik lahan strategis dan pemerintah daerah untuk wujudkan hunian vertikal yang terintegrasi dengan transportasi dan fasilitas publik,” kata Edward. (*)
Related News

Periksa! Ini 10 Saham Top Losers dalam Sepekan

Cek! Berikut 10 Saham Top Gainers Pekan Ini

Surplus 3,37 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp13.599 Triliun

1,42 Juta Wisman Kunjungi Indonesia pada Juni, Naik 8,42 Persen

Produksi Kemasan Nasional Diprediksi Tembus Rp105 Triliun di 2025

Produksi Migas PHE Semester I Capai 1,04 Juta Barel Setara Minyak/Hari