Dari Jepang dan Korea, Prabowo Kantongi Komitmen Rp575 Triliun
:
0
Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Republik Korea pekan ini menghasilkan capaian konkret berupa komitmen kerja sama bisnis Rp575 triliun.(Foto: Setneg)
EmitenNews.com - Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Republik Korea pekan ini menghasilkan capaian konkret berupa komitmen kerja sama bisnis dengan nilai yang sangat signifikan. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyebut total nilai kesepakatan bisnis yang berhasil dihimpun dari kedua negara mencapai USD33,89 miliar atau setara dengan Rp575 triliun.
“Dari Jepang tercatat komitmen bisnis sebesar USD 23,63 miliar atau setara Rp401,7 triliun, sementara dari Republik Korea mencapai USD 10,26 miliar atau setara Rp174 triliun. Sehingga total keseluruhan mencapai USD33,89 miliar atau sekitar Rp575 triliun,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya Kamis (02/04/2026).
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan investor global terhadap arah kebijakan ekonomi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, khususnya dalam mendorong hilirisasi industri, penguatan ketahanan energi, serta pembangunan sektor strategis nasional.
Lebih lanjut, Seskab menegaskan bahwa keterlibatan langsung Presiden Prabowo dalam dialog dengan para pelaku usaha menjadi faktor kunci dalam mendorong terwujudnya kesepakatan tersebut.
“Bapak Presiden tidak hanya hadir secara simbolik, tetapi aktif mendengarkan, merespons cepat, dan memberikan solusi serta perintah langsung atas berbagai masukan dari dunia usaha. Ini yang membuat kepercayaan investor semakin kuat,” tambahnya.
Seskab juga memastikan bahwa pemerintah akan mengawal seluruh komitmen tersebut agar dapat segera direalisasikan dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)
Related News
Prabowo Pimpin Rapat Matangkan Pembangunan Giant Sea Wall
Pemerintah Setuju Beri PRT Status Pekerja Berikut Hak-Haknya
Harga LPG Bersubsidi Tak Naik, Tapi Distribusinya Mau Ditata
Dalam Sidang Saksi Ungkap Noel Marah Karena Uang THR Cuma Rp50 Juta
MAKI Usul Dewas Periksa HP Pimpinan KPK Soal Tahanan Rumah Yaqut
Kasus Fasilitas Kredit Sritex, Jaksa Tuntut Duo Iwan 16 Tahun Penjara





