EmitenNews.com - PT MNC Kapital Indonesia Tbk melaporkan terjadinya perubahan susunan Direksi Perseroan. Perubahan ini terkait dengan mundurnya Direktur Keuangan, Darma Widjaja.


Dalam suratnya yang ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggal 25 Februari 2022 Direktur Keuangan MNC Kapital, Ageng Purwanto, menyampaikan keterbukaan informasi atau fakta material berupa penggantian posisi direktur keuangan dari pejabat lama Darma Widjaja kepada Oerianto Guyandi.


Penyampaian fakta material tersebut dalam rang amemenuhi ketentuan Pasal 9 huruf (a) Peraturan OJK No.33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Terbuka. Juga Peraturan OJK No.31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.


"Tanggal efektif pengunduran diri Darma Widjaja adalah 21 Februari 2022, yang akan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan terdekat," tulis Ageng.


Dijelaskan, pengangkatan Oerianto yang telah bergabung dengan perseroan sejak 3 Januari 2022 secara sah juga akan dilakukan dalam Rapat Umum Luar Biasa perseroan terdekat.


"Bapak Oerioanto Guyandi telah memiliki pengalaman selama lebih dari 20 tahun di bidang keuangan baik di level manajerial maupun eksekutif sebagai direktur keuangan di berbagai perusahaan multinasional, di antaranya di MNC Media, MNC Group. Sehingga diharapkan dapat menciptakan sinergi antara MNC Kapital dan MNC Media," tambahnya.


Manajemen memastikan tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan publik.(fj)