DBH Dipotong Pusat Rp15T, Jakarta Kaji Ulang Pos Subsidi Transjakarta
:
0
Ilustrasi Transjakarta. Dok. Jakarta Smart City.
EmitenNews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji ulang sejumlah pos anggaran. Kebijakan itu diambil setelah pemerintah pusat memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) hampir Rp15 triliun. Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah subsidi transportasi publik, termasuk Transjakarta.
Dalam keterangannya yang dikutip Kamis (9/10/2025), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, subsidi transportasi di Jakarta selama ini tergolong besar. Saat ini, masyarakat hanya membayar Rp3.500 untuk tarif layanan transportasi umum seperti Transjakarta.
Dengan tarif sebesar itu, Pemprov Jakarta menanggung subsidi mencapai hampir Rp15.000 per penumpang.
Meski begitu, sejauh ini belum ada keputusan untuk menaikkan tarif transportasi publik Jakarta sebagai imbas dari pemotongan anggaran itu.
Kajian yang dilakukan masih sebatas upaya menyesuaikan kondisi keuangan daerah setelah pemangkasan dana bagi hasil oleh pemerintah pusat. Hasil kajian belum tentu memangkas subsidi transportasi publik, termasuk Transjakarta.
Pemangkasan DBH membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI turun dari sekitar Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun.
Selain mengkaji ulang sejumlah pos anggaran, merespon pemangkasan dana itu, Pemprov DKI juga melakukan efisiensi dan realokasi anggaran. Termasuk memotong belanja perjalanan dinas, konsumsi, dan kegiatan nonprioritas di Balai Kota.
Satu hal, Gubernur Pramono memastikan, program yang langsung menyentuh masyarakat berpenghasilan rendah akan tetap dijaga.
Di antaranya, program seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tetap berjalan. Saat ini, KJP diberikan kepada 707.513 siswa, sedangkan KJMU menjangkau 16.979 penerima.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemotongan DBH dilakukan secara proporsional sesuai kontribusi daerah terhadap penerimaan negara.
Related News
BRIN Pamer Riset Hidrogen, Ajak Industri Garap Bahan Bakar Masa Depan
Komdigi Kawal Putusan MK soal Kuota Internet Tak Boleh Hangus
Survei SMRC, Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Turun Tajam
Hari Mangrove Sedunia 2026, BSN Dorong Pelestarian Ekosistem Pesisir
Ramai, Pemilik Uang dan 74 Kg Emas Kasus Febrie Siapkan Praperadilan
Alasan Pemerintah Tarif Lepas Status WNI Naik 400%, Jadi WNI Naik 50%





