Dear Investor! Waktu Perdagangan dan Batas Auto-rejection Akan Dinormalkan Secara Gradual
:
0
EmitenNews.com—Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi mengungkapkan, pihaknya akan melakukan review dan menormalkan kembali waktu perdagangan maupun batas auto-rejection secara bertahap.
Pernyataan tersebut seperti disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi dalam pidatonya di acara "Konferensi Pers Akhir Tahun 2022" di Jakarta, Kamis (29/12).
Inarno mengaku, sejauh ini OJK sedang melakukan review terkait waktu perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang kemungkinan bisa kembali normal seperti sebelum masa pandemi Covid-19.
Lebih lanjut dia mengatakan, sejumlah pelaku pasar memang ada yang beranggapan, apabila waktu perdagangan kembali dinormalkan, maka rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) akan mengalami peningkatan.
"Tetapi, seperti hari ini saja, walaupun (waktu perdagangan) tidak kembali diperpanjang atau tetap ditutup pukul 15.00 WIB, kita lihat bahwa trading value hari ini mencapai Rp20,4 triliun," papar Inarno sembari menegaskan bahwa nilai transaksi harian tersebut jauh di atas tahun-tahun sebelumnya.
Related News
MSCI Beri Catatan Jelang Putusan 24 Juni, Bos Baru BEI Janji Benahi
Belum Sempurna di Mata MSCI, OJK Akan Dandani Lagi Pasar Modal RI
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Umumkan Komisaris Baru
DPR-OJK Desak Direksi Baru BEI Perkuat Tata Kelola Bursa 2026-2030
Tok! Jeffrey Hendrik Jabat Dirut BEI, Ini Profilnya
Satgas PASTI Panggil KOL Promosikan Pedagang Aset Kripto Ilegal





