Demi Kemudahan Transaksi, Upbit Buka Kembali Deposit Rupiah
:
0
ilustrasi pekerja pada office Upbit Indonesia. Dok/Istimewa
EmitenNews.com -Upbit Indonesia sebagai salah satu bursa perdagangan blockchain di Indonesia mengumumkan pembukaan kembali layanan deposit Rupiah untuk semua pengguna. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kemudahan bagi para pengguna dalam bertransaksi di platform Upbit.
Resna Raniadi, Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia mengatakan, Kami sangat senang dapat membuka kembali layanan deposit Rupiah bagi pengguna kami setelah beberapa saat kemarin sempat tertutup dan tidak tersedia.
"Upbit Indonesia selalu berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik demi kenyaman dan keamanan pengguna. Dengan dibukanya kembali layanan ini, kami juga berharap dapat meningkatkan jumlah pengguna dan volume transaksi, yang juga secara tidak langsung dapat mendukung pertumbuhan ekosistem di Indonesia," ujar Resna.
Upbit Indonesia kembali siap menerima deposit rupiah setelah melalui berbagai penyesuaian dan peningkatan sistem keamanan. Untuk melakukan deposit Rupiah di aplikasi Upbit, pengguna cukup masuk ke halaman Wallet, kemudian pilih Rupiah, lalu pilih Deposit. Setelah itu, pengguna dapat mentransfer uang melalui layanan virtual account. Untuk saat ini, bank yang tersedia adalah Permata bank.
COO Upbit Indonesia juga mengungkapkan antusiasmenya terhadap pertumbuhan Upbit di Indonesia, “Pembukaan kembali deposit Rupiah ini merupakan bagian dari perubahan dan peningkatan layanan yang kami hadirkan untuk meneruskan pertumbuhan positif pengguna kami, sekaligus menunjukkan komitmen Upbit untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pengguna di Indonesia.”
Related News
Pantau Jadwal Cum Dividen Pekan Keempat Juni, Cek Daftarnya
Telisik! 10 Saham Top Losers Pekan ini
Periksa! Berikut 10 Saham Top Gainers dalam Sepekan
Lakoni Pekan Krusial, IHSG Melenting 2,82 Persen
FTSE Russell Coret Saham GOTO dan NCKL, Dampak ke IHSG Bagaimana?
KAKI dan IICD Dorong Transparansi dan Integritas Pasar Modal





