EmitenNews.com - PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) resmi memberikan tanggapan sesuai permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-01483/BEI.PP1/02-2024 tanggal 07 Februari 2024.

Adapun tanggapan tersebut adalah mengenai dugaan MEDC telah menjual kondensat bagian negara tanpa tender yang dikatakan merugikan negara. 

“Berita yang mengatakan MEDC menjual kondensat bagian negara tanpa tender tersebut adalah tidak benar.” kata Corporate Secretary MEDC, Siendy K. Wisandana, Senin (12/2).

Ia melanjutkan bahwa Medco Energi Bangkanai Ltd (MEBL) sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) beroperasi di bawah pengawasan SKK Migas berkomitmen selalu mengikuti peraturan dalam menjalankan aktivitas, termasuk hubungan Perseroan dengan para mitra bisnisnya. 

“SKK Migas juga telah menyampaikan pernyataan dan klarifikasi kepada Aktual dan menyatakan aktivitas MEBL telah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.” kata dia.

Dia juga menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak berdampak pada operasional, keuangan, dan hukum Perseroan.