Diperiksa Kejagung Esok, Sony Sonjaya Siap Buka-bukaan Kasus MBG
:
0
Sony Sonjaya (tengah rompi tersangka). dok. Jawa Pos.
EmitenNews.com - Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan tersangka Sony Sonjaya, esok, Kamis (18/6/2026). Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) itu, akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026. Pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu, sebelumnya mengajukan diri sebagai justice collaborator untuk membantu mengungkap perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengungkapkan soal ihwal rencana pemeriksaan Sony Sonjaya itu, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Pemeriksaan akan dilaksanakan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan.
Sony Sonjaya adalah salah satu dari lima tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Selain eks Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi itu, dua tersangka lainnya juga merupakan petinggi Badan Gizi Nasional. Dua lainnya, mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan, Lodewyk Pusung
Dua tersangka lainnya dari pihak swasta. Mereka, Asep Yusuf Soemantri, dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.
Sebelumnya, Sony Sonjaya telah mengajukan diri sebagai justice collaborator untuk membantu mengungkap perkara tersebut. Permohonan menjadi saksi pelaku yang bekerja sama dengan penyidik itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, kepada Jampidsus pada Senin (8/6/2026).
Menurut Krisna, kliennya mengajukan status justice collaborator karena ingin mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut sekaligus menjelaskan perannya dalam kasus itu. Sony menilai dirinya selama ini dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penjualan titik-titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), padahal terdapat tekanan dan arahan dari pihak lain.
"Selama ini dia dipojokkan, bahwa dia yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan. Ada atensi," ungkap Krisna.
Disebut-sebut ada 26 yang terlibat, dan bermain dalam kasus korupsi triliunan rupiah itu. Mereka terdiri atas tokoh partai, dari kalangan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Belakangan sejumlah nama yang diberitakan terlibat itu, memberikan klarifikasi, dengan argumen masing-masing.
Related News
Warga Penuhi SPBU Antre BBM Usai Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu
Temui PM Wong, Pramono Buka Ruang Investasi Singapura di Jakarta
Bahlil Sebut Rp22,4T Anggaran ESDM 2027 untuk Rakyat, Ini Prioritasnya
Global Bond Perdana Diborong AS, Danantara Pede Bidik Tenor 30 Tahun
BUMN Perkebunan Ini Belajar Ternak Ayam Untuk Pasok MBG
Terjadi Jual Beli Audit BPK, ICW Beberkan Bukti Sejak Kasus Achsanul





