EmitenNews.com -Emiten Asuransi Kerugian atau asuransi umum, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) melaporkan informasi material mengenai surat OJK S-222/PD.021/2024 tanggal 119 Januari 2024 perihal permohonan persetujuan atas pencalonan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko perseroan.

Merujuk keterangan resmi TUGU yang di kutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (23/1/2024), Rudy Samudra selaku Corporate Secretary mengatakan, Hasil Penilaian

Kemampuan dan Kepatutan Edi Yoga Prasetyo selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk telah mendapat persetujuan dari OJK.

Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 28 April 2023 yang menyebutkan bahwa pengangkatan Edi Yoga Prasetyo sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko terhitung sejak tanggal ditetapkannya Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK, maka dengan adanya Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK tersebut Edi Yoga Prasetyo efektif menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk sejak tanggal 18 Januari 2024.

Selain Direksi, OJK juga menetapkan Tajudin Noor efektif menjabat sebagai Komisaris Independen PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk sejak tanggal 18 Januari 2024.

Saham TUGU pada perdagangan kemarin, Senin 22 Januari 2024 turun 2,27 persen atau 25 poin ke level 1.075 per saham dari harga sebelumnya di level 1.100. Kapitalisasi pasar TUGU saat ini senilai Rp3,82 triliun.

Dalam lima hari bursa, saham TUGU sudah turun 3,59 persen atau 40 poin dan sdalam kurun waktu enam bulan terakhir sudah terkoreksi hingga 21,25 persen setara 290 per saham meninggalkan level 1.365 per saham pada 24 Juli 2023.