Direktur Sunindo Pratama (SUNI) Talim Mundur, Dipastikan tidak Berdampak Negatif

Ilustrasi Direktur Sunindo Pratama (SUNI) Talim Mundur. dok. TopBusiness.
EmitenNews.com - Bulat sudah keputusan Direktur PT Sunindo Pratama Tbk. (SUNI), Talim, untuk mengundurkan diri. Permohonan pengunduran diri itu, akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang waktunya akan ditentukan kemudian sesuai regulasi OJK dalam POJK nomor 33/POJK.04/2014. Dipastikan keputusan tersebut tidak berdampak negatif.
Dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023), Direktur SUNI, Willy Johan Chandra menyampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Talim pada tanggal 3 April 2023.
Nantinya, Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang waktunya akan ditentukan kemudian sesuai regulasi OJK dalam POJK nomor 33/POJK.04/2014, yang bakal memutuskan pengunduran diri tersebut.
Bagusnya, Willy menegaskan bahwa pengunduran diri ini tidak berdampak secara negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha SUNI. ***
Related News

Biayai Proyek, Logisticsplus International (LOPI) Raih Kredit Bank UOB

Rayakan HUT 70 Tahun, CIMB Niaga (BNGA) Gelar Program Kejar Mimpi

Pefindo Tetapkan Peringkat idAAA untuk Adira Finance, Prospek Stabil

Tuntaskan Akuisisi, Astra Property Kini Kuasai 83,67 Persen Saham MMLP

PTRO Bidik Lonjakan Kinerja Usai Akuisisi Grup HBS dan Hafar

Komut HEAL Borong Saham Rp12,39M, Ini Tujuannya