Direktur Sunindo Pratama (SUNI) Talim Mundur, Dipastikan tidak Berdampak Negatif
Ilustrasi Direktur Sunindo Pratama (SUNI) Talim Mundur. dok. TopBusiness.
EmitenNews.com - Bulat sudah keputusan Direktur PT Sunindo Pratama Tbk. (SUNI), Talim, untuk mengundurkan diri. Permohonan pengunduran diri itu, akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang waktunya akan ditentukan kemudian sesuai regulasi OJK dalam POJK nomor 33/POJK.04/2014. Dipastikan keputusan tersebut tidak berdampak negatif.
Dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023), Direktur SUNI, Willy Johan Chandra menyampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Talim pada tanggal 3 April 2023.
Nantinya, Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang waktunya akan ditentukan kemudian sesuai regulasi OJK dalam POJK nomor 33/POJK.04/2014, yang bakal memutuskan pengunduran diri tersebut.
Bagusnya, Willy menegaskan bahwa pengunduran diri ini tidak berdampak secara negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha SUNI. ***
Related News
RUPSLB LABS Setujui Perombakan Direksi, Raditia Nurcahya Mundur
Merdeka Gold Resources (EMAS) Dukung Penanganan Banjir di Pohuwato
Bencana Sumatera, Bank Mandiri-Kemenhan Bangun Lima Jembatan Bailey
Buyback BBCA Maret-Mei 2025, BCA Realisasikan Rp8.828,19 per Saham
Divestasi Berlanjut, Komut MEDS Dipastikan Masih Tetap Pegang Kendali
Direksi Hermina Serok Saham HEAL Rp15,64M, Kepemilikannya jadi Segini





