Direktur Voksel Electric (VOKS) Mundur, tidak Berdampak Hukum
Ilustrasi aktivitas PT. Voksel Electric Tbk. (VOKS). Dok. VOKS.
EmitenNews.com - Direktur PT. Voksel Electric Tbk. (VOKS), Yogiawan mengundurkan diri. Manajemen memastikan pengunduran diri direkturnya itu, tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kelangsungan usaha VOKS.
Direktur Utama VOKS, Hua Shun dalam keterangan tertulisnya Jumat (3/1/2025) menuturkan bahwa Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Yogiawan pada tanggal 31 Desember 2024.
Pengunduran diri ini akan berlaku efektif sampai adanya Perubahan Susunan Pengurus pada Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, 27 Maret 2025.
Yogiawan saat ini menjabat sebagai Direktur Supply Chain Management Perseroan. Pengangkatan terakhir berdasarkan Akta RUPSLB No. 14 tanggal 22 Februari 2024.
"Pengunduran diri ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha VOKS," kata Hua Sun. ***
Related News
Bea Keluar Batu Bara Mulai 1 Januari 2026, Bahlil Ungkap Pasal 33 UUD
Harga Emas Antam Naik Lagi Rp13.000 per Gram
G20 Kembali Fokus ke Isu Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Global
Ekspor Produk Hewan Bali Capai Rp4 Triliun, BBKHIT Catat Komoditasnya
Perjanjian Resiprokal RI-AS Akan Diteken Prabowo-Trump Akhir Januari
Wamenkeu Sebut Indonesia Hadapi Empat Tantangan Demografi





