Direktur Voksel Electric (VOKS) Mundur, tidak Berdampak Hukum
Ilustrasi aktivitas PT. Voksel Electric Tbk. (VOKS). Dok. VOKS.
EmitenNews.com - Direktur PT. Voksel Electric Tbk. (VOKS), Yogiawan mengundurkan diri. Manajemen memastikan pengunduran diri direkturnya itu, tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kelangsungan usaha VOKS.
Direktur Utama VOKS, Hua Shun dalam keterangan tertulisnya Jumat (3/1/2025) menuturkan bahwa Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Yogiawan pada tanggal 31 Desember 2024.
Pengunduran diri ini akan berlaku efektif sampai adanya Perubahan Susunan Pengurus pada Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, 27 Maret 2025.
Yogiawan saat ini menjabat sebagai Direktur Supply Chain Management Perseroan. Pengangkatan terakhir berdasarkan Akta RUPSLB No. 14 tanggal 22 Februari 2024.
"Pengunduran diri ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha VOKS," kata Hua Sun. ***
Related News
Harga Emas Antam Melonjak Lagi Rp27.000 per Gram
Ikut Bangun 120 PSN, Total Komitmen Pembiayaan SMI Rp120 Triliun
Kembangkan Sistem EAGLE, IdScore Pastikan Semua Karya Anak Bangsa
Kilang Minyak Rp120 Triliun Resmi Beroperasi, Terbesar di Indonesia
INAF Siapkan Langkah Baru Usai PHK Massal
Cadangan Devisa Bertambah 1,2 Miliar di Oktober





