Direktur Voksel Electric (VOKS) Mundur, tidak Berdampak Hukum

Ilustrasi aktivitas PT. Voksel Electric Tbk. (VOKS). Dok. VOKS.
EmitenNews.com - Direktur PT. Voksel Electric Tbk. (VOKS), Yogiawan mengundurkan diri. Manajemen memastikan pengunduran diri direkturnya itu, tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kelangsungan usaha VOKS.
Direktur Utama VOKS, Hua Shun dalam keterangan tertulisnya Jumat (3/1/2025) menuturkan bahwa Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Yogiawan pada tanggal 31 Desember 2024.
Pengunduran diri ini akan berlaku efektif sampai adanya Perubahan Susunan Pengurus pada Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, 27 Maret 2025.
Yogiawan saat ini menjabat sebagai Direktur Supply Chain Management Perseroan. Pengangkatan terakhir berdasarkan Akta RUPSLB No. 14 tanggal 22 Februari 2024.
"Pengunduran diri ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha VOKS," kata Hua Sun. ***
Related News

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi

Bank DKI Bagikan Dividen Rp249 Miliar, Rp529M Pengembangan Usaha

IKI April 2025 Melambat Akibat Penurunan Pesanan Baru

Realisasi Belanja Negara per Maret 2025 Rp620,3 Triliun

Maret 2025, Dalam Sebulan Pendapatan Negara Naik Rp200 Triliun

Harga Emas Antam Kamis ini Turun Rp33.000 per Gram