Dirikan Anak Usaha, Modal Dasar Duta Intidaya (DAYA) Rp10 Miliar
                                    PT Duta Intidaya Tbk. (DAYA) mendirikan anak usaha baru pada tanggal 14 Maret 2025. DAYA mendirikan PT Cahaya Nusa Niaga (CNN)
EmitenNews.com - PT Duta Intidaya Tbk. (DAYA) mendirikan anak usaha baru pada tanggal 14 Maret 2025. DAYA mendirikan PT Cahaya Nusa Niaga (CNN) dengan modal dasar Rp10 miliar terbagi atas 100.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp100.000 per saham.
Dalam keterangan tertulisnya Jumat (14/3/2025), Direktur dan Corporate Secretary DAYA Erwanto Siregar menuturkan bahwa DAYA mendirikan PT Cahaya Nusa Niaga (CNN) dengan Modal Dasar sebesar Rp10 miliar terbagi atas 100.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp100.000 per saham.
Modal Disetor sebesar Rp2,5 miliar terbagi atas 25.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp100.000 per saham.
Pendirian CNN ini berdasarkan akta pendirian Perseroan Terbatas No 70 tanggal 18 Februari 2025 dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0061088.AH.01.11 tanggal 14 Maret 2025.
Informasi yang ada menyebutkan, PT Cahaya Nusa Niaga nantinya akan menunjang kegiatan usaha utama Perseroan dengan menjalankan kegiatan impor, perdagangan besar dan distribusi produk-produk Perseroan dan menjadi pemilik sah atas registrasi produk-produk yang diimpor.
"Pendirian CNN ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha DAYA," kata Erwanto Siregar.
Catan yang ada menunjukkan, PT Cahaya Nusa Niaga adalah perusahaan yang bergerak di bidang impor, perdagangan besar, dan distribusi produk. Perusahaan ini menunjang kegiatan usaha utama Perseroan.
Pendirian PT Cahaya Nusa Niaga untuk menjalankan kegiatan impor, perdagangan besar, dan distribusi produk-produk Perseroan, selain menjadi pemilik sah atas registrasi produk-produk yang diimpor. ***
Related News
                            Surplus Neraca Perdagangan Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi
                            Jurus Purbaya Tempatkan Rp200T di Himbara Ampuh Pacu Likuiditas
                            Harga Emas Antam Naik Rp8.000 per Gram
                            Beruntun 65 Bulan, BPS Catat Surplus Neraca Perdagangan Indonesia
                            OJK Pastikan Patriot Bond Bisa Jadi Agunan Kredit, Cek Persyaratannya
                            Permintaan Domestik Terus Menguat, PMI Manufaktur Oktober Naik ke 51,2
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




