EmitenNews.com - Johan Prasetyo Santoso mengundurkan diri sebagai Direktur Utama PT Kota Satu Properti Tbk. (SATU).

 

Diar Yunvitantry Corporate Secretary SATU dalam keterangannya Selasa (2/8) menyampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Johan Prasetyo Santoso pada tanggal 29 Juli 2022.

 

Pada saat bersamaan, Hengky Susanto selaku Komisaris Independen juga mengundurkan diri, selanjutnya untuk memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut Perseroan akan membahasnya dalam agenda Perubahan Pengurus pada Rapat Umum Pemegang Saham sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

 

Sebagai informasi, Johan Prasetyo memiliki pengalaman luas dalam berbagai proyek property dan hotel selama lebih dari 20 tahun. Di tahun 2012 beliau mendirikan Kota Satu Group Semarang sedangkan Hengky Susanto bergabung dengan SATU sebagai Komisaris Independen pada tahun 2020.

 

Diar menambahkan atas pengunduran diri keduanya tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perusahaan.