Disetujui OJK, Halim Alamsyah Resmi jadi Wakil Komisaris Utama Bank Danamon (BDMN)
Halim Alamsyah. dok. Liputan6.
EmitenNews.com - Halim Alamsyah resmi menjadi wakil komisaris utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN). Perseroan telah menerima keputusan penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Pengangkatan Wakil Komisaris utama Independen Perseroan itu.
Dalam keterangannya, Senin (12/6/2023), Corporate Secretary BDMN, Rita Mirasari mengatakan OJK menyetujui pengangkatan Halim Alamsyah sebagai Wakil Komisaris Utama Independen BDMN melalui surat nomor SR-79/PB.02/2023 yang telah diterima oleh Perseroan pada 8 Juni 2023.
Seperti diketahui pengangkatan Halim Alamsyah juga telah disetujui pada Rapat umum pemegang saham tahunan BDMN yang digelar pada 31 Maret 2023.
Menurut Rita Mirasari, pengangkatan mantan Ketua LPS itu tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan,atau kelangsungan usaha BDMN. ***
Related News
TBS Energi (TOBA) Siapkan Right Issue dan Buyback Jumbo
Laba Surplus 127 Persen, SUPA Berselimut Defisit Rp846 Miliar
Gandeng Taiheiyo Cement, SMGR Terjun ke Bisnis Soil Stabilization
Emiten Perhotelan FITT Batal Akuisisi PT Poseidon Shipping
Mau Ganti Pengendali, Saham Rp1 Geber Private Placement Rp822,9 Miliar
Seizin Investor, CYBR Usul Stock Split 1:2 Jadi 13,4 Miliar Saham





