Disetujui OJK, Halim Alamsyah Resmi jadi Wakil Komisaris Utama Bank Danamon (BDMN)

Halim Alamsyah. dok. Liputan6.
EmitenNews.com - Halim Alamsyah resmi menjadi wakil komisaris utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN). Perseroan telah menerima keputusan penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Pengangkatan Wakil Komisaris utama Independen Perseroan itu.
Dalam keterangannya, Senin (12/6/2023), Corporate Secretary BDMN, Rita Mirasari mengatakan OJK menyetujui pengangkatan Halim Alamsyah sebagai Wakil Komisaris Utama Independen BDMN melalui surat nomor SR-79/PB.02/2023 yang telah diterima oleh Perseroan pada 8 Juni 2023.
Seperti diketahui pengangkatan Halim Alamsyah juga telah disetujui pada Rapat umum pemegang saham tahunan BDMN yang digelar pada 31 Maret 2023.
Menurut Rita Mirasari, pengangkatan mantan Ketua LPS itu tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan,atau kelangsungan usaha BDMN. ***
Related News

Percantik LRT Sentul, ADCP Sodorkan Produk Strategis

Buru Restu Investor, SDMU Private Placement 1,11 Miliar Lembar

Kuartal III-2025, AMMN Habiskan Biaya Eksplorasi USD2,69 Juta

Izin Investor, ROTI Alihkan 50 Juta Saham Hasil Buyback

TINS Sedot Biaya Eksplorasi Rp20,31 M, Telisik Hasilnya

Petrindo (CUAN) Kembangkan Pembangkit Listrik 680 MW USD600 Juta