Ditinggal Pengurus Teras, Indo Kordsa (BRAM) Diurus Pejabat Sementara
EmitenNews.com - PT Indo Kordsa (BRAM) menunjuk Andreas Lesmana sebagai Presiden Komisaris, dan Omur Mentes sebagai Presiden Direktur perseroan. Kedua pajabat teras tersebut diangkat sebagai pejabat sementara (interim) perseroan.
Kedua petinggi itu diangkat menggantikan posisi yang ditinggalkan Ali Çaliskan Presiden Komisaris, dan Ibrahim Özgür Yildirim Presiden Direktur. Kedua petolan perusahaan tersebut telah mengundurkan diri pada 1 April 2022. ”Untuk sementara kami tunjuk pejabat interim,” tutur Reyvia Fitri, Corporate Secretary Indo Kordsa.
Masa jabatan pejabat sementara Presiden Komisaris dan Presiden Direktur Perseroan berlaku sampai dengan ditunjuknya Presiden Komisaris dan Presiden Direktur baru. Pengangkatan pejabat definitif menjadi kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). ”Tempat dan waktu pelaksanaan RUPS akan diinformasikan pada pengumuman berikutnya,” imbuh Fitri.
Kondisi itu, klaim manajemen tidak mempengaruhi kondisi keuangan, operasional, dan kelangsungan usaha perseroan. Artinya, operasional perusahaan berjalan dengan normal, berjalan seperti biasa, dan tidak ada kendala berarti.
Per 31 Maret 2022, pemegang saham Indo Kordsa antara lain Kordsa Teknik 277,15 juta lembar atau 61,59 persen, Robby Sumampow 77,87 juta lembar setara 17,31 persen, dan masyarakat 47,08 juta lembar alias 10,46 persen. (*)
Related News
Pendapatan Turun, Maret 2024 Rugi BUVA Bengkak 747 Persen
Periksa! Ini Jadwal Dividen Garudafood (GOOD) Rp331 Miliar
Tumbuh 195 Persen, Laba Charoen (CPIN) Maret 2024 Sentuh Rp711 Miliar
Penjualan Susut, Laba FILM Maret 2024 Menanjak 59 Persen
Surplus 37 Persen, ADMR Maret 2024 Kemas Laba USD116 Juta
Meroket 678 Persen, Kuartal I-2024 CNMA Raup Laba Rp141 Miliar