EmitenNews.com - PT Indo Kordsa (BRAM) menunjuk Andreas Lesmana sebagai Presiden Komisaris, dan Omur Mentes sebagai Presiden Direktur perseroan. Kedua pajabat teras tersebut diangkat sebagai pejabat sementara (interim) perseroan. 


Kedua petinggi itu diangkat menggantikan posisi yang ditinggalkan Ali Çaliskan Presiden Komisaris, dan Ibrahim Özgür Yildirim Presiden Direktur. Kedua petolan perusahaan tersebut telah mengundurkan diri pada 1 April 2022. ”Untuk sementara kami tunjuk pejabat interim,” tutur Reyvia Fitri, Corporate Secretary Indo Kordsa.


Masa jabatan pejabat sementara Presiden Komisaris dan Presiden Direktur Perseroan berlaku sampai dengan ditunjuknya Presiden Komisaris dan Presiden Direktur baru. Pengangkatan pejabat definitif menjadi kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). ”Tempat dan waktu pelaksanaan RUPS akan diinformasikan pada pengumuman berikutnya,” imbuh Fitri.


Kondisi itu, klaim manajemen tidak mempengaruhi kondisi keuangan, operasional, dan kelangsungan usaha perseroan. Artinya, operasional perusahaan berjalan dengan normal, berjalan seperti biasa, dan tidak ada kendala berarti. 


Per 31 Maret 2022, pemegang saham Indo Kordsa antara lain Kordsa Teknik 277,15 juta lembar atau 61,59 persen, Robby Sumampow 77,87 juta lembar setara 17,31 persen, dan masyarakat 47,08 juta lembar alias 10,46 persen. (*)