Ditjen Pajak Tunjuk Agoda dan Tencent Music, Kini Total ada 148 Pemungut PPN PMSE
Ilustrasi Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Pemungut Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE) bertambah. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menunjuk platform agen perjalanan digital Agoda hingga platform streaming musik Tencent Music menjadi pemungut PPN PMSE. Kini pemerintah telah menunjuk 148 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut PPN.
Di luar Agoda Company Pte. Ltd. dan Tencent Music Entertainment Hong Kong, terdapat dua pelaku usaha lainnya yang ditunjuk menjadi pemungut PPN PMSE pada April 2023, yakni perusahaan permainan video Supercell Oy dan perusahaan teknologi WordPress WPEngine, Inc.
Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (4/5/2023), Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Dwi Astuti menyebutkan, sampai 30 April 2023 secara keseluruhan pemerintah telah menunjuk 148 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut PPN.
Untuk terus menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia.
Kriteria pelaku usaha yang dapat ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE, yakni nilai transaksi dengan pembeli Indonesia telah melebihi Rp600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan dan/atau jumlah perdagangan di Indonesia telah melebihi 12 ribu setahun atau seribu dalam sebulan.
Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, sebanyak 129 pelaku usaha di antaranya telah melakukan pemungutan dan penyetoran sebesar Rp12,2 triliun. Mereka berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, sebanyak Rp3,9 triliun setoran tahun 2021, sebesar Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, dan senilai Rp2,04 triliun setoran tahun 2023. ***
Related News
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?
Wamenkeu: APBN di Daerah Harus Berorientasi pada Dampak dan Manfaat
Perekonomian Nasional Akhir Tahun 2025 Terjaga Tetap Resilien
Harga Emas Antam Hari ini Amblas Hingga Rp95.000 per Gram!
Cerita Panjang Membangun Desa yang Berdaya dan Mandiri
Cegah Harga Turun, Bahlil akan Pangkas Produksi Batu Bara dan Nikel





