EmitenNews.com—Manajemen PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) menginformasikan perseroan akan beralih menjadi perusahaan investasi setelah tidak diperkenankan lagi menjalankan kegiatan usaha pembiayaan.

 

Presdir DEFI Irianto Kusumadjadja seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (13/1/2023) menyebut saat ini perseroan sedang berkoordinasi dengan auditor eksternal untuk proses audit laporan keuangan tahunan perseroan.

 

"Hasil audit laporan keuangan ini selanjutnya akan digunakan sebagai informasi dasar untuk dilakukannya penilaian atas studi kelayakan rencana perubahan kegiatan usaha perseroan," ujar Irianto.

 

Manajemen DEFI memaparkan di kuartal I 2023 adalah waktu pelaksanaan audit eksternal laporan keuangan per 31 Desember 2022. Juga pelaksanaan penilaian studi kelayakan perubahan usaha perseroan oleh kantor jasa penilai publik termasuk calon perusahaan yang akan menerima investasi perseroan.

 

Di kuartal I 2023 pula, perseroan akan merilis keterbukaan informasi kepada pemegang saham terkait rencana perubahan kegiatan usaha perseroan. Selanjut persiapan RUPSLB dengan agenda terkait permohonan persetujuan pemegang saham untuk dilakukannya perubahan kegiatan usaha.

 

Pada pertengahan kuartal II 2023, perseroan akan melaksanakan RUPSLB dengan agenda permohonan perubahan kegiatan usaha. Lalu menyampaikan risalah RUPSLB kepada OJK dan Pasar modal.

 

Kemudian di kuartal III 2023, perseroan akan mengurus izin kegiatan usaha baru dan memulai kegiatan usaha baru sebagai perusahaan investasi.

 

Irianto menegaskan, perseroan tetap mendapatkan dukungan dan komitmen dari pemegang saham mayoritas dan atau pengendali perseroan untuk tetap melanjutkan kegiatan usaha perseroan sebagai emiten dan untuk menjadi perusahaan investasi.

 

Kata Irianto, saat ini kondisi operasional perseroan masih berjalan seperti biasa, dimana saat ini struktur organisasi perseroan sudah sangat ramping. "Perseroan saat ini fokus pada penyelesaian kewajiban yang dimiliki para debitur," katanya.