Divestasi, Komisaris Sanurhasta Mitra (MINA) Keruk Dana Rp18,74 Miliar
EmitenNews.com - Edy Suwarno al Jap L Sing membuang 374.857.000 atau 374,85 juta saham Sanurhasta Mitra (MINA). Dengan aksi itu, komisaris Sanurhasta tersebut mendulang dana segar Rp18,74 miliar. Itu skema divestasi pada harga Rp50 per lembar.
Transaksi divestasi itu, dilakukan pada 3 Desember 2021. Menyusul transaksi itu, kepemilikan saham Edy pada Sanurhasta Mitra berkurang 5,56 persen menjadi 371,26 juta atau 5,66 persen.
Jauh berkurang dari sebelumnya dengan kepemilikan sebanyak 736,12 juta lembar atau setara 11,22 persen. ”Tujuan transaksi untuk pelepasan investasi dengan status kepemilikan saham secara langsung,” tutur Gunawan Angkawibawa, Direktur Sanurhasta Mitra, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (6/12). (*)
Related News
Mitratel dan ZTE Jajaki Kolaborasi Teknologi RAN dan Efisiensi Energi
PLIN Ditegur Lagi Soal Free Float, Ketidakpastian Pasar Jadi Alasan
Siapkan 26.000 Tenaga Kerja, PADA Gas Jasa Kurir Jadi Mesin Cuan Baru
BBCA Setujui Dividen Tunai Rp336 per Saham, Setara 72 Persen Laba 2025
Rights Issue Jilid III, COCO Siap Terbitkan 10,67 Miliar Saham & Waran
Timur Tengah Memanas, BULL Tambah Armada Tanker LNG Kedua di Awal 2026





