Divestasi, Komisaris Sanurhasta Mitra (MINA) Keruk Dana Rp18,74 Miliar
:
0
EmitenNews.com - Edy Suwarno al Jap L Sing membuang 374.857.000 atau 374,85 juta saham Sanurhasta Mitra (MINA). Dengan aksi itu, komisaris Sanurhasta tersebut mendulang dana segar Rp18,74 miliar. Itu skema divestasi pada harga Rp50 per lembar.
Transaksi divestasi itu, dilakukan pada 3 Desember 2021. Menyusul transaksi itu, kepemilikan saham Edy pada Sanurhasta Mitra berkurang 5,56 persen menjadi 371,26 juta atau 5,66 persen.
Jauh berkurang dari sebelumnya dengan kepemilikan sebanyak 736,12 juta lembar atau setara 11,22 persen. ”Tujuan transaksi untuk pelepasan investasi dengan status kepemilikan saham secara langsung,” tutur Gunawan Angkawibawa, Direktur Sanurhasta Mitra, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (6/12). (*)
Related News
Bayar Utang, Putra Dato Tahir Jual 523 Juta Saham Bank Mayapada (MAYA)
Kolaborasi Chandra Asri-BMRI, Hadirkan Solusi Keuangan Terintegrasi
WBSA Mau Beli Kapal, Bank OCBC Kasih Suntikan Dana Rp75 Miliar
Kalbe Farma Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar, EPS Berpotensi Naik
TPIA Gaet BMRI, Teken MoU Buat Perluas Akses Perbankan
Putra Dato Tahir Lepas 523,35 Juta Saham MAYA, Harga Diskon Parah





