Divestasi, Komisaris Sanurhasta Mitra (MINA) Keruk Dana Rp18,74 Miliar
EmitenNews.com - Edy Suwarno al Jap L Sing membuang 374.857.000 atau 374,85 juta saham Sanurhasta Mitra (MINA). Dengan aksi itu, komisaris Sanurhasta tersebut mendulang dana segar Rp18,74 miliar. Itu skema divestasi pada harga Rp50 per lembar.
Transaksi divestasi itu, dilakukan pada 3 Desember 2021. Menyusul transaksi itu, kepemilikan saham Edy pada Sanurhasta Mitra berkurang 5,56 persen menjadi 371,26 juta atau 5,66 persen.
Jauh berkurang dari sebelumnya dengan kepemilikan sebanyak 736,12 juta lembar atau setara 11,22 persen. ”Tujuan transaksi untuk pelepasan investasi dengan status kepemilikan saham secara langsung,” tutur Gunawan Angkawibawa, Direktur Sanurhasta Mitra, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (6/12). (*)
Related News
TGUK-AICE Investasi Bersama Perkuat Posisi Pasar di Indonesia
XL Axiata (EXCL) Gelontorkan Dividen Rp635,5 Miliar
Telkom (TLKM) Putuskan Bagi Dividen Rp17,68T
IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, GOTO, ESSA, PGAS Top Gainers LQ45
TUGU Dapat Restu Rombak Direksi dan Komisaris
Kuartal I-2024, INCf Catat Penjualan Rp46,05 Miliar