Divestasi, Komisaris Sanurhasta Mitra (MINA) Keruk Dana Rp18,74 Miliar
:
0
EmitenNews.com - Edy Suwarno al Jap L Sing membuang 374.857.000 atau 374,85 juta saham Sanurhasta Mitra (MINA). Dengan aksi itu, komisaris Sanurhasta tersebut mendulang dana segar Rp18,74 miliar. Itu skema divestasi pada harga Rp50 per lembar.
Transaksi divestasi itu, dilakukan pada 3 Desember 2021. Menyusul transaksi itu, kepemilikan saham Edy pada Sanurhasta Mitra berkurang 5,56 persen menjadi 371,26 juta atau 5,66 persen.
Jauh berkurang dari sebelumnya dengan kepemilikan sebanyak 736,12 juta lembar atau setara 11,22 persen. ”Tujuan transaksi untuk pelepasan investasi dengan status kepemilikan saham secara langsung,” tutur Gunawan Angkawibawa, Direktur Sanurhasta Mitra, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (6/12). (*)
Related News
Fundamental Solid, Topang Kinerja IPCM di Tengah Tantangan Global
Asri Karya (ASLI) Punya Pengendali Baru, Bidik Kontrak Rp712M di 2026
Aset MKNT Melonjak 69 Persen, Tapi Kuartal I 2026 Masih Rugi
Central Omega (DKFT) Tebar Dividen Rp390,31 Miliar, Simak Jadwalnya!
Cum Dividen Chitose (CINT) 30 April, Yield di Kisaran 6,2 Persen
Pengendali Baru Resmi Masuk, ASLI Diperkuat Mantan Dirut BEI





