EmitenNews.com -   Dua entitas anak usaha Grup Sinar Mas di sektor pulp dan kertas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. (TKIM), akan membagikan dividen tunai kepada pemegang saham untuk tahun buku 2024.

Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) masing-masing perseroan pada Senin (16/6/2025).

Heri Santoso, Direktur dan Corporate Secretary INKP mengatakan penetapan dividen INKP senilai Rp273,55 miliar atau setara USD16,83 juta (kurs BI per 31 Mei 2025), dengan nominal Rp50 per saham.

Sementara Agustian R. Partawidjaja, Direktur TKIM, menambahkan terkait pembagian dividen TKIM senilai Rp77,83 miliar atau US$D,79 juta, dengan nominal Rp25 per saham.

Adapun, jadwal pembagian dividen serentak untuk kedua emiten adalah sebagai berikut:

Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 24 Juni 2025

Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 25 Juni 2025

Cum Dividen di Pasar Tunai: 26 Juni 2025

Ex Dividen di Pasar Tunai: 30 Juni 2025

Recording Date (Pemegang Saham Berhak): 26 Juni 2025

Tanggal Pembayaran Dividen: 18 Juli 2025.