EmitenNews.com - PT Envy Technologies Indonesia Tbk. (ENVY) emiten Jasa dan Perdagangan Teknologi Informasi menyampaikan bahwa dua Komisaris Independen telah mengundurkan diri.
Hal tersebut disampaikan oleh Ni Wayan Sukawidiani Corporate Secretary ENVY dalam keterangan tertulisnya Kamis (9/11) menuturkan bahwa Perseroan telah menerima permohonan pengunduran diri Piter melalui surat Tanggal 23 Oktober 2023 yang Perseroan terima secara resmi pada tanggal 7 November 2023.
Selanjutnya ENVY juga menerima pengunduran diri dr. Kamelia Faisal, MARS dalam jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan, melalui suratnya tanggal 8 November 2023.
"Permohonan pengunduran diri ini akan disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan yang berlaku ,"tuturnya.
Ni Wayan menambahkan Pengunduran diri ini tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha ENVY.
Related News
Ekspansi Bisnis Logistik, Grahaprima (GTRA) Raih Kredit BCA Rp130,5M
IMBS Perpanjang Tender Sukarela KETR, Harga Tetap Rp523 Per Saham
Saham MDIA Melonjak 274%, VIVA Masih Kantongi 80,73 Persen Kepemilikan
Dua Petinggi Medikaloka Hermina (HEAL) Kompak Tambah Porsi Saham
Tutup Paruh I 2026, Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) Kemas Rugi
Bangkitkan Semen Kujang, SIG Bidik Dominasi Pasar Jabar





