EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status Full Call Auction (FCA) atas dua saham, yakni PT Tanah Laut Tbk. (INDX) dan PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk. (RISE), efektif mulai sesi I perdagangan Selasa (21/10/2025).

Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, dalam keterangannya Senin (20/10) menjelaskan, “Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 21 Oktober 2025.”

Pencabutan status FCA dilakukan setelah seminggu lamanya diberlakukan sejak pembukaan suspensi sebelumnya pada Jumat (10/10). Keputusan tersebut berlaku efektif di pasar reguler dan tunai.

Pasca keluar dari papan FCA, menjelang penutupan perdagangan Selasa (21/10) saham RISE milik Hermanto Tanoko langsung melesat mentok di batas atas tertinggi harian atau Auto-Rejection Atas (ARA) sebsar 19,67% atau naik Rp1.200 ke level Rp7.300 per saham. 

Sebagai catatan, saham RISE juga per hari ini, Selasa (21/10) disebutkan tengah melancarkan aksi korporasi terbarunya yakni, akan melakukan aksi korporasi di pasar modal dengan melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD I) atau atau rights Issue.

Sementara itu, saham INDX terbawa ikut menyentuh ARA 34,18% dengan penguatan Rp54 ke posisi Rp212 hingga menjelang penutupan perdagangan Selasa (21/10).