Dua Saham Terjerumus UMA, Nasibnya Berbanding Terbalik
:
0
Ilustrasi volatilitas gerak indeks harga saham.
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan adanya aktivitas pasar tidak biasa (Unusual Market Activity/UMA) pada dua saham, yakni PT Bali Towerindo Sentra Tbk. (BALI) dan PT Intermedia Capital Tbk. (MDIA). Pengumuman UMA tersebut mulai efektif diberlakukan pada Selasa, 16 Desember 2025.
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., menjelaskan bahwa pengumuman UMA dilakukan sebagai bentuk perlindungan investor dan pengawasan atas pola transaksi yang dinilai tidak wajar.
“Pengumuman UMA tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” ujar Pande Made.
Menariknya, respons pasar terhadap kedua saham justru bergerak berlawanan.
Saham BALI tercatat melemah tajam hingga menyentuh Auto-Rejection Bawah (ARB) dengan penurunan 14,52 persen ke level Rp1.855.
Sementara itu, saham MDIA justru masih sempat melesat ke harga tertinggi harian alias naik mentok di Auto-Rejection Atas (ARA) menguat 9,57 persen setara 7 poin ke Rp80 namun pada penutupan sesi siang harganya kian terkoreksi hingga ke posisi naik 4,11 persen ke posisi Rp76 per saham.
Related News
Bekingi Raffi-Nagita, Eks Pentolan BEI-KSEI Sulap VISI Tuai Laba?
Kantongi Laba, MTMH Tetapkan Bagi Dividen Tunai
GLVA Ketok Dividen, Pemegang Saham Dapat Segini
IHSG Labil Jelang Review MSCI 18 Juni, Skenarionya Begini
Menkes dan Direksi BTN Guide Runner Pelari Disabilitas BTN Jakim 2026
Dugaan Margin Call Menguat Usai RLCO Jeblok 72 Persen dari ATH





