Dua Saham Terjerumus UMA, Nasibnya Berbanding Terbalik
Ilustrasi volatilitas gerak indeks harga saham.
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan adanya aktivitas pasar tidak biasa (Unusual Market Activity/UMA) pada dua saham, yakni PT Bali Towerindo Sentra Tbk. (BALI) dan PT Intermedia Capital Tbk. (MDIA). Pengumuman UMA tersebut mulai efektif diberlakukan pada Selasa, 16 Desember 2025.
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., menjelaskan bahwa pengumuman UMA dilakukan sebagai bentuk perlindungan investor dan pengawasan atas pola transaksi yang dinilai tidak wajar.
“Pengumuman UMA tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” ujar Pande Made.
Menariknya, respons pasar terhadap kedua saham justru bergerak berlawanan.
Saham BALI tercatat melemah tajam hingga menyentuh Auto-Rejection Bawah (ARB) dengan penurunan 14,52 persen ke level Rp1.855.
Sementara itu, saham MDIA justru masih sempat melesat ke harga tertinggi harian alias naik mentok di Auto-Rejection Atas (ARA) menguat 9,57 persen setara 7 poin ke Rp80 namun pada penutupan sesi siang harganya kian terkoreksi hingga ke posisi naik 4,11 persen ke posisi Rp76 per saham.
Related News
Transformasi Portofolio, INPP Target Recurring Income 75 Persen
Hadirkan Solusi Embedded Finance, Bank Raya Gandeng Gaji.id
Perkuat Modal, ELPI Godok Right Issue 2,03 Miliar Lembar
Prajogo Kembali Bermanuver, Saham CUAN Orbit Zona Merah
Realisasi Dana IPO Nol, Cek Jawaban YUPI Saat Dicecar Pertanyaan BEI
Target 2025 Terlewati, Prapenjualan BSDE Tembus Rp10 Triliun





