EmitenNews.com - Sebagai bagian dari grup PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI), PT Bank BTPN Tbk (BTPN) ikut mendukung inisiatif SMBC Group Green X Globe 2030 (GG 2030) dalam kegiatan ekonomi berkelanjutan. Bank BTPN mengimplementasikan GG 2030 dalam bentuk sustainable financing atau green financing.

 

"Fasilitas kredit ini diberikan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial dan tata kelola, untuk kegiatan atau proyek ekonomi yang bertujuan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca dan proyek ekonomi yang berkelanjutan lainnya,"kata Direktur Utama BTPN Ongki Wanadjati dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/9/2021).

 

Adapun beberapa proyek penting yang telah dibiayai dengan skema green financing dari Bank BTPN bersama dengan induk usaha SMBC di antaranya Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Sidrap yang merupakan 'Wind Farm' pertama di Indonesia berkapasitas 75 MW, Pembangkit Listrik Tenaga Air Asahan dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Sarula, serta Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung Cirata yang merupakan proyek pembangkit tenaga surya skala besar pertama di Indonesia.

 

Melalui pembiayaan kredit pada proyek energi terbarukan ini, Bank BTPN bersama dengan induk usaha SMBC berhasil meraih tiga buah penghargaan dari The Asset Triple A Infrastructure Awards 2021 untuk Renewable Energy Deal of The Year-Wind terkait pembiayaan PLTB Sidrap, Renewable Energy Deal of The Year-Hydro terkait pembiayaan PLTA Asahan, dan Project Finance House of the Year. Pada masa mendatang, Perseroan juga siap memperluas pembiayaan di sektor-sektor di luar energi terbarukan, seperti proyek yang mampu menciptakan efisiensi energi dalam operasinya, menekan tingkat polusi, hingga transportasi bersih.

 

"Dengan dukungan dari regulator, Bank BTPN optimis semakin banyak industri akan membutuhkan skema pembiayaan green financing seperti yang kami sediakan," ungkap Ongki.