EmitenNews.com - Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei yang berada di bawah Kementerian Perdagangan (Kemendag) memfasilitasi penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU) investasi senilai Rp15 triliun antara tiga pelaku usaha Taiwan dengan satu pelaku usaha Indonesia.


Kepala KDEI Taipei Iqbal Shofwan sebagaimana dilansir laman Kementerian Perdagangan dari Antara mengatakan, investasi tersebut diperuntukkan bagi pembangunan smelter nikel, perikanan tangkap, serta perdagangan karbon.


"Investasi tiga perusahaan asal Taiwan ini sangat membantu hilirisasi industri berbagai komoditas, di antaranya adalah nikel, tembaga, timah, dan minerba (mineral dan batu bara) lainnya," ujar Iqbal melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.


Selain itu, terdapat juga investasi sebagai dukungan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yaitu di sektor tenaga listrik, tenaga surya, dan proyek energi terbarukan lainnya. Iqbal berharap, MoU tersebut akan diikuti oleh investor lain asal Taiwan.


"Dengan penandatanganan MoU tersebut, perusahaan Taiwan akan hadir di IKN. Diharapkan hal ini diikuti ekspansi perusahaan asal Taiwan yang lain untuk berinvestasi di Indonesia," kata Iqbal.


Sejak 2018, KDEI Taipei gencar memfasilitasi kerja sama antara pengusaha Taiwan dengan pengusaha di Indonesia. KDEI Taipei terus mencari perusahaan-perusahaan asal Taiwan yang ingin berinvestasi ke Indonesia yang tengah fokus membangun integrasi menjadi bagian penting dari rantai pasok dunia.


Iqbal mengungkapkan, untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkan teknologi tinggi dan investasi.(*)