Dukung Program Minyak Goreng Curah Rakyat, Kemenperin Sempurnakan SIMIRAH
Minyak goreng curah. dok. Detiknews.
EmitenNews.com - Dukung Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGC Rakyat) yang akan mulai berlaku 1 Juni 2022, Kementerian Perindustrian menyempurnakan platform Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).
"Peran Kemenperin adalah menyediakan SIMIRAH 2 yang datanya mulai dari CPO sampai ke konsumen. Sebelumnya data diambil dari produsen. Kami menyempurnakan pengolahan data pada SIMIRAH 2 ini," ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika di Jakarta, Senin (30/5/2022).
Putu menyampaikan, Kemenperin memfasilitasi pendataan melalui SIMIRAH yang akan digunakan sebagai pertimbangan dalam memberikan rekomendasi ekspor.
"Kita tidak mengeluarkan rekomendasi ekspor, hanya menyediakan data sebagai bahan pertimbangan oleh Kementerian Perdagangan maupun tim yang ada di dalamnya," ujar Putu.
Di bawah komando dua menteri koordinator, yakni Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, program MGC Rakyat diyakini akan komprehensif.
Seperti diketahui, program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi yang dikoordinasikan oleh Kementerian Perindustrian akan berhenti pelaksanaannya pada 31 Mei 2022.
Ketentuan itu tertuang pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
SIMIRAH merupakan platform yang memiliki beberapa tampilan fitur, antara lain informasi tentang produksi, pelacakan distribusi MGC, sebaran pendistribusian (lokasi produsen dan distributor), dan real-time distribusi (nasional dan wilayah). ***
Related News
Bencana Sumatera, Harga Melonjak Picu Inflasi Tiga Provinsi Terdampak
Emas Perhiasan Sumbang Andil Inflasi Sepanjang 2025, Ini Catatan BPS
Harga Emas Antam Naik Rp25.000 per Gram
Pakai Coretax, Pelaporan SPT Tahunan Melonjak Tajam
Carry Over Stok Kuat, Pemerintah Pastikan Tak Ada Impor Pangan di 2026
Tak Hanya Sukuk, Bank Indonesia Tancap Gas Rilis SRBI





