EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat Bank Panin Dubai Syariah (PNBS) dengan idAA-. Peringkat itu, merefleksikan prospek perusahaan stabil. Itu juga menunjukkan tingkat dukungan sangat kuat dari Bank Pan Indonesia (PNBN). 


Profil kredit standalone Bank Panin Dubai bukan merupakan faktor utama mempengaruhi peringkat, mencerminkan posisi pasar di atas rata-rata, profil permodalan kuat, paparan terhadap risiko konsentrasi, profil kualitas aset di bawah rata-rata, dan indikator profitabilitas rendah. 


Peringkat dapat dinaikkan kalau ada bukti kuat atas dukungan lebih besar dari Panin Bank. Itu juga harus disertai kontribusi Bank Panin Dubai kepada induk usaha secara pesat, melalui perbaikan signifikan dalam profil bisnis, dan indikator keuangan. Sebaliknya, peringkat dapat diturunkan kalau dukungan induk usaha melemah secara signifikan.


Itu bisa terbaca dari penurunan kepemilikan saham, dan pengendalian dari induk usaha. Perubahan peringkat Panin Bank juga dapat memicu perubahan serupa pada peringkat Bank Panin Dubai. Berdiri pada 2009, Panin Dubai Syariah menyediakan layanan perbankan di bawah prinsip-prinsip islami. 


Pada 30 Juni 2023, pemegang saham Panin Dubai Syariah terdiri dari Panin Bank dengan kepemilikan sebesar 67,3 persen, DIB sebesar 25,1 persen, dan porsi Kepemilikan masyarakat sebesar 7,6 persen. (*)