Dyandra Media (DYAN) Teken Jual Beli Saham Kampoeng Kopi Banaran
EmitenNews.com - PT Dyandra Media International, Tbk. (DYAN) menandatangai perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) saham dengan Nur Rochmat pada tanggal 31 Januari 2023.
Mirna Gozal Corporate Secretary DYAN dalam keterangan tertulisnya Kamis (2/2) menuturkan bahwa DYAN menandatangani PPJB dengan Nur Rochmat selaku pihak ketiga yang tidak terafiliasi tentang usaha pengelolaan dan pengembangan kawasan Kampoeng Kopi Banaran unit Bawen.
Lebih lanjut Mirna memaparkan dalam dalam PPJB ini DYAN telah sepakat untuk mengalihkan 100% saham PT Dyandra Banaran Nusantara (DBN) yang terdiri dari 99,99% saham milik PT Dyandra Promosindo (DP) pemilik dan 0,01% saham milik PT Dyandra Media International Tbk (DMI).
Penyelesaian transaksi masih akan bergantung kepada pemenuhan beberapa persyaratan pendahuluan sesuai yang diatur dalam PPJB Saham, dan Akta Jual Beli Saham (AJB) baru akan ditandatangani setelah dilakukan tahapan-tahapan sebagai berikut yaitu akan dilakukan penilaian atas kewajaran harga jual beli saham oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan terjadinya pelunasan atas harga jual beli saham dari Penjual.
"Transaksi ini bertujuan agar perseroan dapat mengurangi biaya, serta mengoptimalkan pemasukan dan keuntungan dari bisnis unit lainnya,"tuturnya.
Mirna menambahkan transaksi ini bukan merupakan transaksi material dan bukan merupakan transaksi afilliasi sesuai regulasi OJK No. 17/POJK.04/2020 dan 42/POJK.04/2020.
Related News
ARB Berjilid, NINE Kini Ungkap Opsi Beli Aset Tambang Mongolia Rp2,52T
PTRO Garap Kontrak Tambang Rp17,4T, Overburden Tembus 7,2 Juta BCM
Dewan Komisaris Berhentikan Sementara Direksi, Ini Klarifikasi MPMF
Emiten Hapsoro (RAJA) Tebar Dividen Interim Minimalis, Total Rp105,68M
PTDU Beber Pengendali Baru Kuasai 68,09 Persen Usai Private Placement
Isu Ketertarikan Daesang Korea Angkat Prospek Estika Tata Tiara (BEEF)





