Dyandra Media (DYAN) Teken Jual Beli Saham Kampoeng Kopi Banaran
EmitenNews.com - PT Dyandra Media International, Tbk. (DYAN) menandatangai perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) saham dengan Nur Rochmat pada tanggal 31 Januari 2023.
Mirna Gozal Corporate Secretary DYAN dalam keterangan tertulisnya Kamis (2/2) menuturkan bahwa DYAN menandatangani PPJB dengan Nur Rochmat selaku pihak ketiga yang tidak terafiliasi tentang usaha pengelolaan dan pengembangan kawasan Kampoeng Kopi Banaran unit Bawen.
Lebih lanjut Mirna memaparkan dalam dalam PPJB ini DYAN telah sepakat untuk mengalihkan 100% saham PT Dyandra Banaran Nusantara (DBN) yang terdiri dari 99,99% saham milik PT Dyandra Promosindo (DP) pemilik dan 0,01% saham milik PT Dyandra Media International Tbk (DMI).
Penyelesaian transaksi masih akan bergantung kepada pemenuhan beberapa persyaratan pendahuluan sesuai yang diatur dalam PPJB Saham, dan Akta Jual Beli Saham (AJB) baru akan ditandatangani setelah dilakukan tahapan-tahapan sebagai berikut yaitu akan dilakukan penilaian atas kewajaran harga jual beli saham oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan terjadinya pelunasan atas harga jual beli saham dari Penjual.
"Transaksi ini bertujuan agar perseroan dapat mengurangi biaya, serta mengoptimalkan pemasukan dan keuntungan dari bisnis unit lainnya,"tuturnya.
Mirna menambahkan transaksi ini bukan merupakan transaksi material dan bukan merupakan transaksi afilliasi sesuai regulasi OJK No. 17/POJK.04/2020 dan 42/POJK.04/2020.
Related News
Bidik Berkah Mudik Lebaran, ASLC Yakin Permintaan Mobil Bekas Melesat
Andalkan Inovasi, Elnusa Perkuat Dukungan Produksi Migas Pertamina
CNKO Suntik Modal Rp212,5 Miliar ke SRI, Kepemilikan Jadi 99,8 Persen
PANS Tuai Laba 2025 Naik 68,8 Persen, Aset–Liabilitas Terkerek Tinggi!
NATO Usai Akuisisi, Buat Jenama Baru hingga Rombak Jajaran Direksi
Produksi U-Bolt Dimulai, INDS Siap Ekspansi Pasar Domestik dan Ekspor





