Dyandra Media (DYAN) Teken Jual Beli Saham Kampoeng Kopi Banaran
:
0
EmitenNews.com - PT Dyandra Media International, Tbk. (DYAN) menandatangai perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) saham dengan Nur Rochmat pada tanggal 31 Januari 2023.
Mirna Gozal Corporate Secretary DYAN dalam keterangan tertulisnya Kamis (2/2) menuturkan bahwa DYAN menandatangani PPJB dengan Nur Rochmat selaku pihak ketiga yang tidak terafiliasi tentang usaha pengelolaan dan pengembangan kawasan Kampoeng Kopi Banaran unit Bawen.
Lebih lanjut Mirna memaparkan dalam dalam PPJB ini DYAN telah sepakat untuk mengalihkan 100% saham PT Dyandra Banaran Nusantara (DBN) yang terdiri dari 99,99% saham milik PT Dyandra Promosindo (DP) pemilik dan 0,01% saham milik PT Dyandra Media International Tbk (DMI).
Penyelesaian transaksi masih akan bergantung kepada pemenuhan beberapa persyaratan pendahuluan sesuai yang diatur dalam PPJB Saham, dan Akta Jual Beli Saham (AJB) baru akan ditandatangani setelah dilakukan tahapan-tahapan sebagai berikut yaitu akan dilakukan penilaian atas kewajaran harga jual beli saham oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan terjadinya pelunasan atas harga jual beli saham dari Penjual.
"Transaksi ini bertujuan agar perseroan dapat mengurangi biaya, serta mengoptimalkan pemasukan dan keuntungan dari bisnis unit lainnya,"tuturnya.
Related News
SSMS Tegaskan Tak Terdampak PP Tata Kelola Ekspor SDA, Ini Alasannya
Tak Khawatir Boncos, Emiten Sawit MGRO Malah Dukung PP Ekspor SDA
APLN Pilih Timbun Laba Ketimbang Bagi Dividen, Pemegang Saham Manut
Dua Emiten Grup Tancorp Sepakat Jual Beli Aset Rp60,34M di Cikarang
BOBA Tebar Dividen Rp6,93 Miliar, Cum Date 3 Juni 2026
Saham GOTO Masih Mentok di Rp50, Waspada Potensi Dihapus MSCI!





