EmitenNews.com - Dampak dari operasi intervensi pembelian yen bersama yang dilakukan oleh pemerintah Amerika Serikat dan Jepang pada akhir bulan lalu mulai memudar secara cepat. Dalam perdagangan valuta asing di New York pada 10 Agustus, nilai tukar yen sempat melemah kembali ke kisaran 159 per dolar.

Pelemahan ini membuat yen kehilangan lebih dari setengah penguatan yang sempat diraih pasca-intervensi. Tepat sebelum intervensi pada 30 Juli, yen berada di kisaran 162,80 per dolar dan sempat menguat hingga 155,20 per dolar pada 3 Agustus, sebelum akhirnya berbalik arah melemah dalam lima hari perdagangan terakhir.

Berdasarkan laporan Korea Economic Daily, data Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS mencatat posisi short yen bersih pedagang spekulatif turun sekitar 70 persen menjadi 45.473 kontrak per 4 Agustus. Penurunan ini menandai aksi penutupan posisi short skala besar oleh spekulator pasca-intervensi, meskipun langkah tersebut belum mampu membendung pelemahan struktural mata uang Jepang.

Tekanan terhadap yen kembali meningkat seiring maraknya aksi pembelian dolar oleh perusahaan-perusahaan Jepang untuk kebutuhan permintaan riil. Kondisi ini diperparah oleh lonjakan harga energi dunia pascaserangan drone terhadap fasilitas minyak Arab Saudi pada 9 Agustus yang melontarkan harga minyak mentah West Texas Intermediate ke kisaran USD82 per barel pada 10 Agustus.

Kenaikan harga minyak internasional memicu tingginya biaya impor energi Jepang, yang mendorong tingginya transaksi pembelian dolar dan penjualan yen oleh para importir. Di sisi lain, para pelaku pasar kini bersiap mencermati kemungkinan intervensi susulan dari otoritas moneter jika yen terus merosot melampaui level psikologis 160 per dolar.

Dinamika fluktuasi nilai tukar yen dan lonjakan harga energi global ini turut membawa implikasi bagi perekonomian Indonesia. Pergerakan yen memengaruhi biaya impor komponen industri dan barang modal asal Jepang ke Indonesia, sementara kenaikan harga minyak mentah dunia memperbesar beban subsidi serta tekanan inflasi di dalam negeri.(*)