Efisiensi Layanan, Kemenkes akan Ubah Sistem Rujukan BPJS Kesehatan
:
0
Ilustrasi layanan BPJS Kesehatan. Dok. InfoPublik.
EmitenNews.com - Kementerian Kesehatan akan mengubah sistem rujukan pelayanan kesehatan menjadi berbasis kompetensi fasilitas kesehatan. Sasarannya meningkatkan efisiensi layanan dan menekan pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kebijakan baru ini dirancang mengoreksi sistem rujukan saat ini, yang sejak lama diprotes banyak peserta BPJS Kesehatan.
Dalam keterangannya yang dikutip Jumat (14/11/2025), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan sistem rujukan berjenjang yang berjalan saat ini sering kali menyebabkan pemborosan biaya. Selain itu juga memperlambat penanganan pasien, terutama bagi kasus-kasus yang membutuhkan layanan dengan tingkat keahlian tertentu.
“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Menkes mencontohkan pasien dengan kondisi darurat seperti serangan jantung yang membutuhkan penanganan cepat, sebagai peserta JKN Kesehatan, sering kali harus melewati beberapa tahapan rujukan. Mulai dari puskesmas, rumah sakit tipe C, lalu tipe B, sebelum akhirnya ditangani di rumah sakit tipe A.
Kebijakan saat ini agak aneh, dan menjengkelkan. Pasalnya, sudah diketahui yang bisa menangani kondisi pasien itu, sudah jelas tipe A. Tipe B, apalagi C, tidak mungkin bisa menanganinya. Jadi, pasien seharusnya langsung dirujuk ke tipe A, sesuai fasilitas, dan ketersediaan dokternya.
“Seharusnya dengan demikian BPJS tidak usah keluar uang tiga kali. BPJS keluarnya sekali saja, langsung dinaikin ke yang paling atas, RS Tipe A,” kata Menkes.
Dengan sistem berbasis kompetensi, Budi menjelaskan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit yang memiliki kemampuan dan peralatan sesuai dengan hasil pemeriksaan awal.
“Masyarakat juga akan lebih senang. Tidak usah dia rujuk itu tiga kali lipat, keburu wafat nanti. Lebih baik langsung dikasih ke tempat di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamnesa awalnya,” kata Budi Gunadi Sadikin.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan difokuskan untuk melayani masyarakat menengah ke bawah. Untuk kalangan mampu dapat memanfaatkan layanan asuransi kesehatan swasta.
“BPJS Kesehatan nggak usah cover yang kaya-kaya deh, kenapa? Karena yang kaya, yang kelas satu itu, biarin diambil swasta,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis.
Related News
Genjot Daya Tarik Investasi, Kementerian Pacu Pengembangan SDM Vokasi
Hadapi El Nino, Kementan Tanam Padi Serentak di 16 Provinsi
Kemenhaj Petakan 177 Hotel di 5 Wilayah Makkah
Menaker: Pekerja Informal Harus Masuk Skema Jaminan Sosial
Amankan Fiskal Pemerintah Bakal Efisienkan Belanja, Termasuk MBG
Fitch Sematkan Rating ‘BBB’ untuk Penerbitan Samurai Bond Indonesia





