Ekspansi, INPP Tarik Pinjaman dari Bank Danamon Rp500 Miliar

Salah satu hotel besutan perseroan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Indonesian Paradise property (INPP), mendapat suntikan dana segar Rp500 miliar. Dana tersebut mengalir deras dari Bank Danamon Indonesia (BDMN). Pinjaman itu, dijamin dengan aset atas nama anak usaha perseroan yaitu Mitra Gemilang Mahacipta (MGM).
Perseroan melakukan pemberian jaminan utang berupa jaminan aset kepada Bank Danamon sehubungan dengan fasilitas kredit yang diperoleh perseroan dari bANK dengan nilai fasilitas sebagai berikut. Yaitu, fasilitas kredit angsuran berjangka sebesar Rp250 miliar).
Selanjutnya, fasilitas kredit berjangka senilai Rp250 miliar. Pemberian jaminan aset atas nama MGM berupa hak tanggungan peringkat pertama atas SHGB No.15398/Sepinggan, dan SHGB No.12004/Sepinggan.
Keduanya terdaftar atas nama MGM berdasar sertipikat hak tanggungan No.00095/2024, dan hak tanggungan peringkat pertama atas SHGB No.15021/Sepinggan terdaftar atas nama Mitra Gemilang Mahacipta.
”Pertimbangan transaksi dilakukan karena pemberian fasilitas kredit dari Bank Danamon Indonesia akan membantu pengembangan usaha bagi perseroan,” tukas Ispandiati Makmur, Sekretaris Perusahaan Indonesian Paradise. (*)
Related News

SimInvest Luncurkan Kompetisi Trading, Prizepool hingga Rp1,8 Miliar

Permen YUPI Raih Laba Minimalis di Semester I-2025

Emiten Prajogo (CUAN) Ungkap Aksi Baru di Singapura

Drop 14,4%! Laba CMNP Sisa Rp472,4M di Semester I-2025

Direktur SSIA Lepas Saham Harga Premium

LABS Cetak Lonjakan Laba 299% di Juni 2025