Ekspansi, Kurniamitra Duta (KMDS) Borong Lahan di PIK Rp45,19 Miliar

EmitenNews.com - PT Kurniamitra Duta Sentosa (KMDS) membeli aset tetap senilai Rp45,19 miliar. Aset tetap itu, berupa tanah terletak di Kavling Komersial Blok A No. 021, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta.
Kurniamitra memborong lahan seluas 1.826 meter persegi tersebut dari PT Kukuh Mandiri Lestari. ”Perkembangan area PIK 2, Jakarta Utara begitu pesat, dan sangat penting untuk membangun kantor pada lokasi tersebut,” tutur Hengky Wijaya, Direktur Utama Kurniamitra Duta Sentosa, Kamis (10/3).
Nilai transaksi yang dilakukan Kurniamitra itu, dibanding ekuitas perseroan per 31 Desember 2020 sejumlah Rp129,91 miliar, termasuk material. Pasalnya, transaksi tersebut setara 34,79 persen dari ekuitas perseroan. Itu sebagaimana POJK 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material.
Dana pembelian atas aset tanah tersebut berasal dari arus kas internal perseroan. Menyusul transaksi pembelian aset tersebut, perseroan akan memiliki aset tetap, sehingga hak dan kewajiban atas aset akan beralih kepada perseroan.
Transaksi tersebut tidak berdampak negatif terhadap keuangan. Itu mengingat transaksi dilakukan dengan pembayaran bertahap selama lima tahun, dan tidak memerlukan persetujuan rapat pemegang saham perseroan. ”Tidak terdapat dampak terhadap kegiatan operasional,” ucapnya. (*)
Related News

Saham Terbang 169,32 Persen, Direktur NANO Langsung Lepas

DYAN Ungkap Budi Yanto Lepas Saham Rp5,2M

SIG (SMGR) Siapkan Strategi Hadapi Persaingan Ketat Industri Semen

Analis Proyeksi Bisnis BBCA Tumbuh Positif, Ini Pemantiknya

Waskita Karya (WSKT) Ungkap Kontrak Baru, Intip Rinciannya

Dapat Restu, Grup Bakrie (BNBR) Kebut Akuisisi Tol Cimanggis-Cibitung