Ekspansi, Kurniamitra Duta (KMDS) Borong Lahan di PIK Rp45,19 Miliar
EmitenNews.com - PT Kurniamitra Duta Sentosa (KMDS) membeli aset tetap senilai Rp45,19 miliar. Aset tetap itu, berupa tanah terletak di Kavling Komersial Blok A No. 021, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta.
Kurniamitra memborong lahan seluas 1.826 meter persegi tersebut dari PT Kukuh Mandiri Lestari. ”Perkembangan area PIK 2, Jakarta Utara begitu pesat, dan sangat penting untuk membangun kantor pada lokasi tersebut,” tutur Hengky Wijaya, Direktur Utama Kurniamitra Duta Sentosa, Kamis (10/3).
Nilai transaksi yang dilakukan Kurniamitra itu, dibanding ekuitas perseroan per 31 Desember 2020 sejumlah Rp129,91 miliar, termasuk material. Pasalnya, transaksi tersebut setara 34,79 persen dari ekuitas perseroan. Itu sebagaimana POJK 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material.
Dana pembelian atas aset tanah tersebut berasal dari arus kas internal perseroan. Menyusul transaksi pembelian aset tersebut, perseroan akan memiliki aset tetap, sehingga hak dan kewajiban atas aset akan beralih kepada perseroan.
Transaksi tersebut tidak berdampak negatif terhadap keuangan. Itu mengingat transaksi dilakukan dengan pembayaran bertahap selama lima tahun, dan tidak memerlukan persetujuan rapat pemegang saham perseroan. ”Tidak terdapat dampak terhadap kegiatan operasional,” ucapnya. (*)
Related News
TGUK-AICE Investasi Bersama Perkuat Posisi Pasar di Indonesia
XL Axiata (EXCL) Gelontorkan Dividen Rp635,5 Miliar
Telkom (TLKM) Putuskan Bagi Dividen Rp17,68T
IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, GOTO, ESSA, PGAS Top Gainers LQ45
TUGU Dapat Restu Rombak Direksi dan Komisaris
Kuartal I-2024, INCf Catat Penjualan Rp46,05 Miliar