EmitenNews.com - Entitas Merdeka Gold Resources (EMAS) meneken transaksi senilai Rp9,84 triliun. Transaksi itu melibatkan perusahaan terkendali yaitu Pani Bersama Tambang (PBT), dan Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS). Perjanjian kerja sama itu, telah dipatenkan pada 6 Februari 2026.

Berdasar perjanjian, kedua entitas usaha tersebut sepakat untuk mengadakan kerja sama kegiatan pengolahan, dan pemurnian atas produk hasil pertambangan Puncak Emas. Itu dilakukan supaya peningkatan nilai tambah berupa bijih menggunakan alat Pani Bersama Tambang. 

Kerja sama tersebut efektif berlaku sejak 6 Februari 2026 sampai dengan dua tahun. Dan, akan terus diperpanjang secara otomatis dengan periode sama sampai dilakukan pengakhiran. ”Transaksi untuk mendukung kelancaran operasional tambang Emas Pani,” tegas manajemen Merdeka Resources. 

Itu mengingat lokasi usaha Puncak Emas, dan Pani Bersama Tambang berada dalam satu wilayah operasional. Dengan begitu, kerja sama tersebut dapat memaksimalkan pemanfaatan fasilitas, dan mendukung keberhasilan tambang Emas Pani.

Transaksi itu, dinilai dapat mendongkrak efisiensi pelaksanaan kegiatan usaha Puncak Emas, dan Pani Bersama Tambang dibanding apabila dilakukan dengan pihak tidak terafiliasi. Transaksi itu, diharap memperkuat operasional, dan mendukung pertumbuhan usaha perseroan. (*)