Emiten Besutan Boy Thohir (MBMA) Eksekusi Perjanjian Novasi USD30 Juta, Intip Detailnya
EmitenNews.com - Merdeka Copper Gold (MDKA) mengalihkan hak dan kewajiban USD30 juta kepada Merdeka Battery (MBMA). Pengalihan dengan cara novasi atas dana pembiayaan yang disuntikkan kepada Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI).
Dengan pengalihan itu, Merdeka Battery menjadi kreditur baru MTI. Itu berdasar perjanjian fasilitas dukungan induk bersama dengan Merdeka Gold. Dan, komitmen dana pembiayaan perseroan dan, Merdeka Gold. Transaksi itu, efektif sejak 19 Juni 2023.
Berdasar Perjanjian, nilai keseluruhan transaksi beserta jumlah bunga, tidak mencapai 20 persen dari nilai ekuitas perseroan. Dengan begitu, transaksi tidak masuk transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020. Sebaliknya, transaksi itu, masuk afiliasi.
Pasalnya, Merdeka Battery merupakan perusahaan terkendali Merdeka Gold melalui Merdeka Energi Nusantara. MTI, perusahaan terkendali Merdeka Battery dengan kepemilikan saham secara tidak langsung melalui Batutua Pelita Investama (BPI) sebesar 80 persen. Kemudian, ada anggota direksi dan/atau anggota dewan komisaris Merdeka Battery juga menjabat sebagai anggota direksi dan/atau anggota dewan komisaris Merdeka Gold, dan MTI.
Menyusul transaksi itu, Merdeka Battery berharap mendapat dampak positif dari dukungan pendanaan kepada MTI. Nanti pada ujungnya, memberi nilai plus bagi para pemegang saham. (*)
Related News
SUPR Go Private, Protelindo Tender Sukarela Rp45 Ribu per Lembar
Laba Melejit 140 Persen, MSIN Kebut Dual Listing
Konsolidasi, Danantara Gulung Saham MMI Rp1,02 Triliun
Rugi Menipis, KAEF Berselimut Defisit Rp5,47 Triliun
Hari Ini DGNS Izin Investor Private Placement 125 Juta Lembar
Akhiri 2025, Laba dan Penjualan DLTA Konsisten Tumbuh





