EmitenNews.com - Emiten sektor finance garapan grup Boy Thohir, PT BFI Finance Indonesia Tbk. (BFIN) pihaknya mengungkap rencana pembelian kembali saham atau yang dikenal dengan istilah buyback.

Perseroan melalui keterangan tertulis Corporate Secretary BFIN Budi Darwan Munthe pada (1/8) menyatakan bahwa nilai maksimal buyback mencapai Rp500 miliar, termasuk biaya perantara dan biaya lain terkait.

Jumlah saham yang akan dibeli tidak akan melebihi 3,3% dari modal disetor Perseroan.

Budi menegaskan bahwa aksi korporasi ini tidak akan menimbulkan dampak material atau mengganggu kegiatan operasional maupun kondisi keuangan Perseroan. 

“Periode buyback (pembatasan jangka waktu buyback) terhitung sejak tanggal 4 Agustus 2025 sampai dengan 31 Oktober 2025 yaitu maksimum selama periode 3 bulan sejak (1/8/2025), kecuali diakhiri lebih cepat oleh perseroan,” pungkas Doni.