EmitenNews.com -  PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk. (IKAI) emiten keramik yang bertengger di papan pengawasan khusus atau FCA ini terpantau memperkuat kepemilikan sahamnya di anak usaha, PT Internusa Keramik Alamasri, melalui aksi konversi utang menjadi modal yang dilakukan pada Kamis, 18 Desember 2025.

Direktur Utama IKAI Desra Firza Ghazfan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Minggu (21/12) menyampaikan, peningkatan kepemilikan tersebut dilakukan dengan mengonversi utang menjadi 13.085.533 lembar saham baru dengan nilai nominal Rp10.000 per saham, atau setara Rp130,86 miliar. Jumlah saham tersebut merepresentasikan 3,12% dari total saham beredar setelah peningkatan modal.

Pasca konversi tersebut, kepemilikan saham IKAI di PT Internusa Keramik Alamasri meningkat menjadi 380.291.169 saham atau setara dengan 90,75% dari total modal Ditempatkan dan disetor penuh pada entitas anak tersebut.

Desra mengungkap bahwa aksi korporasi ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.

Peningkatan kepemilikan ini dilakukan dalam rangka penguatan struktur permodalan anak usaha IKAI sebagai pemegang saham pengendali.

Sebagai catatan, harga saham IKAI pada penutupan perdagangan terakhir yakni, Jumat (19/12) tercatat bertengger di Rp19 per lembar saham.