EmitenNews.com -  PT Janu Putra Sejahtera Tbk. (AYAM) dalam momentum bisnis yang bersinggungan langsung dengan cipratan manfaat proyek pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG), Janu Putra memulai mengakselerasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 25 Februari 2026 dengan salah satu agenda utama perubahan susunan Dewan Komisaris.

Corporate Secretary AYAM, Deni Herdiana, dalam keterangan tertulisnya dikutip Minggu (1/3/2026) menyampaikan bahwa agenda RUPSLB menyetujui pengunduran diri Arsad Idrus selaku Komisaris Independen. Rapat juga dijelaskan Deni bahwa terdapat pemberian pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama masa jabatannya.

Pada saat yang sama, pemegang saham menyetujui pengangkatan seorang profesional di bidang Food Science & Technology (Ilmu dan Teknologi Pangan) Emeralda Tria Kartika sebagai Komisaris Independen perseroan.

Lalu, susunan Dewan Komisaris dan Direksi AYAM terhitung sejak ditutupnya RUPSLB hingga 11 April 2028 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Haji Singgih Januratmoko, S.K.H

Komisaris Independen : Emeralda Tria Kartika


Direksi

Direktur Utama : Drh. Sri Mulyani

Direktur : Fadhl Muhammad Firdaus