Emiten Prajogo Pangestu (PTRO) Kantongi Kontrak Rp4,03T, Cek Detailnya
:
0
Salah satu pengolahan tambang di pabrik PTRO
EmitenNews.com - Emiten pertambangan milik Prajogo Pangestu PT Petrosea Tbk (PTRO) menyampaikan telah menandatangani Term Sheet Perjanjian Jasa Pertambangan Batubara pada tanggal 5 November 2024.
Anto Broto Corporate Secretary PTRO dalam keterangan tertulisnya Rabu (6/11) menuturkan bahwa Perseroan selaku Kontraktor telah menandatangani Perjanjian Jasa Pertambangan dengan PT. Niaga Jasa Dunia (NJD) dan PT. Bara Prima Mandiri (BPM) dengan estimasi nilai sebesar Rp4,03 triliun.
Lebih lanjut Anto memaparkan ruang lingkup yang diberikan kepada PTRO adalah pengupasan lapisan penutup dan penggalian batubara dengan estimasi produksi lapisan penutup sebesar 135,46 juta BCM dan produksi batubara sebesar 7,53 juta ton.
Sebagai informasi, BPM merupakan pemegang izin usaha pertambangan Operasi produksi (IUP OP) yang berlokasi di Kabupaten Barito Selatan dan NJD selaku perusahaan yang diberikan wewenang untuk menoperasikan tambang.
Sementara itu durasi kontrak ini efektif dari tanggal 5 November 2024 hingga 31 Desember 2032 serta tunduk pada persyaratan yang telah disepakati.
"Perolehan jasa pertambangan ini memberikan dampak positif terhadap kelangsungan usaha PTRO serta meningkatkan kinerja operasional dan keuangan Perseroan," pungkasnya.
Related News
Laba CINT Melenting 384 Persen Semester I 2026
Pendapatan Moncer, Laba Emiten Prajogo (BRPT) Drop 64,71 Persen
Paruh I 2026, Bisnis Tol META Menguat Signifikan
Emiten Distributor Alat Kesehatan ini Raup Laba Rp221M di Q2-2026
Kinerja Apik, INPP Tabulasi Laba Rp141,98 Miliar
Pendapatan Susut, Emiten Lo Kheng Hong (ABMM) Raup Laba USD39,38 Juta





