Emiten Prajogo Pangestu (PTRO) Raih Kontrak Jasa Tambang Rp17,4 T
Proyek tambang yang dikelola PT Petrosea (PTRO)
EmitenNews.com - Emiten terafiliasi Prajogo Pangestu, PT Petrosea Tbk (PTRO) menyampaikan bahwa pihaknya telah memperoleh kontrak penting dengan nilai total sekitar Rp17,4 triliun.
Sekretaris Perusahaan/Corporate Secretary PTRO, Anto Broto, dalam keterangan tertulisnya,Selasa (13/8) menjelaskan bahwa perseroan dan PT Pasir Bara Prima (PBP) teah menandatangani Perjanjian Jasa Pertambangan.
Perseroan dan PBP tidak memiliki hubungan afiliasi. "Nilai kontrak ini mencapai Rp17,4 triliun dengan jangka Waktu Life of mine," Jelas Anto.
Sementara alasan perolehan kontrak tersebut, kata Anto, implementasi strategi jangka panjang Perseroan melalui peningkatan aktivitas operasional jasa pertambangan.
"Tentunya hal ini memberikan dampak positif terhadap kelangsungan usaha Perseroan serta meningkatkan kinerja keuangan dan operasional Perseroan," tegasnya.
Sebelumnya, Perseroan dan PBP menandatangani perubahan dan pernyataan kembali term sheet perjanjian jasa penambangan tersebut pada tanggal 3 Juli 2024 berdasarkan surat Perseroan No. CORSEC/L/2024/VII-0068 tanggal 5 Juli 2024.
Related News
Siapkan Rp752 Miliar, PTKS (KRAS) Buka Program Pensiun Dini Karyawan
Chengdong Jual 3,7 Miliar Saham BUMI, Kepemilikan Turun ke 5,99 Persen
KOBX Distribusi Perdana Dump Truck Hybrid ke Pelanggan
IMJS Gelontorkan Tambahan Modal Rp499,28 Miliar ke Indorent
Setop Buyback Saham OMED, Emiten Alkes Habiskan Rp4,88 Miliar
Surat UMA BEI Melonjak Drastis, Saham Liar Makin Banyak?





