EmitenNews.com - Emiten Prajogo Pangestu PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menyampaikan akan memisahkan unit usaha (spin off) pelabuhan, dermaga, dan fasilitas penyimpanan.

Ketiga lini bisnis ini akan dialihkan kepada PT Chandra Pelabuhan Nusantara (CPAT), entitas usaha yang berada di bawah naungan Grup Barito Pacific.

Manajemen TPIA dalam keterangan resmi  Jumat (15/3) mengungkapkan bahwa rencana pemisahan bisnis itu dipercaya dapat memperkuat struktur permodalan untuk melakukan pengembangan dan pengelolaan aset yang lebih optimal, sehingga dapat mendukung pemenuhan permintaan pelanggan usaha infrastruktur.

Selain itu, pemisahan bisnis menjadi bagian dari pengembangan usaha dengan memiliki manajemen yang fokus, kompetetif, dan fleksibel dalam pengambilan keputusan peluang usaha.

TPIA juga percaya, langkah ini akan membuka peluang kerjasama strategis dan bersinergi guna melakukan pengembangan usaha dan mengantisipasi peluang bisnis ke depan.

“Rencana ini juga akan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham,” tulis manajemen TPIA.   

Namun, pelaksanaan pemisahan aset kepada anak usaha itu harus mendapat persetujuan para kreditur perseroan.

Bagi investor TPIA yang tidak sepakat dengan rencana itu, dapat meminta membeli kembali sahamnya dengan harga wajar.

Investor tersebut harus tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada tanggal 5 April 2024.

Selanjutnya, investor tersebut mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 8 Mei 2024 dengan menyatakan tidak setuju.