EmitenNews.com - Chandra Asri (TPIA) mendapat dana taktis senilai Rp84 miliar. Dana itu diperoleh dari penjualan sejumlah peralatan kepada anak usaha yaitu Wastewater Solution Indonesia (WSI). Transaksi jual beli peralatan emiten asuhan Prajogo Pangestu tersebut telah diteken pada 31 Desember 2025.

Peralatam itu, mencakup tangki dan kapal, mesin, SKIDS, dan peralatan lainnya. Transaksi itu, didasari karena WSI memiliki pengalaman, sumber daya, dan keahlian memadai dalam bidang solusi kimia, energi dan infrastruktur. 

Sehubungan dengan itu, perseroan melihat adanya peluang kerja sama untuk memperkuat sinergi usaha, mendukung pengembangan, dan ekspansi WSI di masa mendatang melalui optimalisasi atas peralatan yang dimiliki perseroan.

Transaksi merupakan suatu transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020. Itu karena ada hubungan afiliasi antara perseroan dan WSI, baik dari segi kepemilikan, dan pengendali perusahaan ataupun segi pengurus perusahaan. (*)