EmitenNews.com - Investor publik PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) harus lebih bersabar untuk dapat mengikuti penawaran tender sukarela atau Voluntary Tender Offer (VTO) oleh PT Metro Pacific Tollways Indonesi Services (MPTIS).

Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan(OJK) belum juga memberi lampu hijau atau penyataan efektif VTO.

 

Sekretris Perusahaan META,  Dahlia Evawani mengakui telah terjadi perubahan jadwal dari perkiraan waktu yang telah ditentukan sebelumnya dari rencana VTO h Jika merujuk pada informasi terkait pernyataan pendaftaran penawaran tender sukarela dari MPTIS tersebut.

“Tahapan VTO ini membutuhkan koordinasi dari berbagai pihak dan seluruh tahapan yang perlu dipenuhi sesuai regulasi, termasuk harus diperolehnya pernyataan efektif dari OJK,” jelas Dahlia dalam keterangan resmi, Selasa (27/2).

 

Namun dia menyatakan proses VTO akan memasuki tahap perolehan tanggal efektif pernyataan penawaran tender dari pihak Regulator/OJK.

“Proses VTO ini dilakukan sepenuhnya oleh MPTIS sebagai majority shareholders.  Kami juga menginginkan proses ini segera selesai, seperti yang diharapkan para pemegang saham,”tegas dia.

 

Untuk diketahui, VTO tersebut sebagai pemenuhan kewajiban META untuk melakukan delisting dan Go Private  yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.54/POJK.04/2015 tentang Penawaran Tender Sukarela (“POJK No. 54/2015”) juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Pasar Modal (“POJK No.3/2021”).