EmitenNews.com—PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) pada Jumat (20/1) mengakhiri program pembelian kembali saham (buyback) yang berlangsung sejak 10 Juni 2022 atau dua kali periode triwulanan. Total saham yang diserap sebanyak 61,47 juta lembar saham dengan kas yang tergerus Rp600 miliar, termasuk biaya pedagang perantara dan biaya lainnya.

 

Buyback yang dilakukan emiten Sandiaga Uno dan Garibaldi Thohir ini disetujui pada RUPSLB pada 10 Juni, yakni dengan membeli sebanyak-banyaknya 0,5% saham Perseroan dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh pada RUPSLB dengan dana sebanyak-banyaknya Rp600 miliar, dalam waktu paling lama 18 bulan sejak persetujuan RUPSLB diberikan, yakni 10 Juni 2022.

 

"Perseroan telah mengakhiri masa buyback pada 20 Januari 2023, lebih dini dari 10 Desember 2023 sebagaimana yang disetujui RUPSLB," sebut manajemen MDKA dalam rilisnya, Jumat (20/1).

 

Ditambahkan, Perseroan juga mengalihkan hasil buyback dengan merealisasikannya melalui program LTI sebagaimana dipublikasikan pada 4 Mei 2022.

 

Menurut data perdagangan, pergerakan harga saham MDKA sejak disetujuinya hingga realisasi buyback, relatif dalam fluktuasi yang terkendali. Pada 10 Juni 2022, harga ditutup di Rp4.970 dan pada 20 Januari harga ditutup di Rp4.860. Fluktuasi terbawah terjadi pada 15 Juli dengan ditutup Rp3.350 dan pada 20 Januari adalah fluktuasi teratas.