EmitenNews.com - PT MNC Energy Investment Tbk (IATA) menghentikan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) obligasi berkelanjutan I dan sukuk wakalah berkelanjutan I. 

Andi Tenri Dala Fajar Corporate Secretary IATA dalam keterangan resmi Selasa (23/9) menyebutkan bahwa direksi perseroan telah memutuskan untuk tidak melanjutkan penghimpuan dana dari sisa plafon PUB obligasi berkelanjutan I dan sukuk wakalah berkelanjutan I.

Sampai saat ini, perseroan telah menghimpun dana sebesar Rp500 miliar dari PUB obligasi berkelanjutan I tahap I tahun 2023 seri A, PUB obligasi berkelanjutan I tahap I tahun 2023 seri B dan PUB obligasi berkelanjutan I tahap I tahun 2023 seri C.

Adapun target dana dari PUB obligasi berkelanjutan I adalah Rp1 triliun.

Sementara untuk sukuk wakalah hingga saat ini telah dihimpun dana sebesar Rp250 miliar dari sukuk wakalah berkelanjutan I tahap I tahun 2023 seri A, sukuk wakalah berkelanjutan I tahap I tahun 2023 seri B serta sukuk wakalah berkelanjutan I tahap I tahun 2023 seri C.

Adapun target dana dari sukuk wakalah berkelanjutan I MNC Energy Investment sebesar Rp500 miliar.

DIsebutkan bahwa keputusan dilakukannya penghentian dengan pertimbangan bahwa perseroan akan membiayai kebutuhannya menggunakan dana hasil kegiatan usaha.